MUI Sumut: Merokok, Perilaku Mendatangkan Kerusakan Diri dan Orang Lain
MUI logo/ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menyatakan merokok merupakan perilaku yang mendatangkan kerusakan pada diri sendiri maupun terhadap orang lain yang terdampak asap rokok yang merugikan masyarakat.

"Salah satu tujuan dari Syari'at Islam adalah 'hifzhun nafs' yaitu penyelamatan diri," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara bidang Dakwah, Prof Dr Mohd Hatta di Medan dikutip Antara, Senin, 31 Mei.

Dia menjelaskan banyak dalil yang terdapat di Al Quran maupun Hadits menyuruh hidup sehat dan melarang perilaku tidak sehat dan dapat membahayakan warga masyarakat.

Segala upaya yang dilakukan untuk mendorong upaya budaya berhenti merokok seperti juga yang dilakukan dengan program Gerakan Hidup Sehat (GERMAS).

Selain itu, perlu didukung upaya lain yang lebih bermanfaat seperti larangan merokok untuk daftar sekolah, untuk segala jenis pekerjaan, denda bagi perokok di kawasan umum dan lain-lain.

"Tentu saja semua upaya tersebut memerlukan payung hukum yang kuat serta didukung secara konsekuen oleh pemerintah," ujar Hatta yang juga mantan Ketua Umum MUI Kota Medan itu.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, dengan kondisi pandemi COVID-19, kebiasaan merokok meningkatkan risiko dan kerentanan terjangkit COVID-19.

Merokok adalah faktor risiko penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker) yang merupakan Komorbid COVID-19. Masyarakat rentan terjangkit COVID-19 yang parah jika memiliki penyakit-penyakit tersebut.

Pembangunan sumber daya manusia di Indonesia menjadikan anak-anak dan remaja sebagai fokus pembangunan generasi sehat, dimana salah satunya dengan menciptakan generasi muda bebas rokok dan COVID-19.

Pemerintah saat ini berupaya untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau yang termasuk di dalamnya mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang komprehensif.

Upaya dalam mengendalikan masalah rokok dan COVID-19 ini akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia untuk terbentuknya Generasi Sehat Indonesia Unggul.