Arab Saudi Izinkan Turis Masuk dari 11 Negara, Tidak Ada Nama Indonesia
Ilustrasi-Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan membuka akses masuk terbatas ke wilayahnya bagi 11 negara terhitung mulai hari ini, Minggu, 30 Mei. Negara tersebut antara lain, Uni Arab Emirat (UAE), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Pengumumam ini dilansir dari cuitan akun sosial media twitter @MOISaudiArabia, yang merupakan akun resmi milik kementerian yang menangani urusan keamanan jemaah haji.

Kesebelas negara tersebut, diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan keberhasilan pemerintah mereka dalam menjaga stabilitas situasi epidemi dan efektifitas mereka dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di masing-masing negara. 

Kendati demikian, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dibolehkan masuk. Artinya, peluang bagi calon jemaah haji Indonesia untuk bisa melaksanakan haji pada tahun 2021/1443 H masih menyisakan tanda tanya.

Menanggapi informasi tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi ini secara serius. Menurutnya, Pemerintah harus ekstra melobi kerajaan Arab Saudi untuk memperbolehkan jemaah Tanah Air mengikuti kegiatan haji tahun ini.

“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ujar Bukhori kepada wartawan, Minggu, 30 Mei.

Di sisi lain, politisi PKS ini menyayangkan keputusan pemerintah Arab Saudi yang tidak memasukan Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk oleh kerajaan. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Padahal, keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah.

“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (Kingdom of Saudi Arabia, red) yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jemaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda (suspended list),” katanya.

Dengan masalah ini, menurut Bukhori, pemerintah harus ekstra serius bagi membuat langkah kebijakan guna pemenuhan tanggung jawab negara terhadap kesiapan haji tahun ini.

“Kualitas diplomasi harus ditingkatkan supaya segera diperoleh kepastian haji bagi jemaah asal Indonesia," tegasnya.

Bukhori memahami suasana batin para jemaah haji yang kembali terkatung-katung akibat keputusan ini. Karena itu, dia mendorong kerja ekstra pemerintah Indonesia untuk memenangkan diplomasi haji dengan Kerajaan Arab Saudi. 

"Demi kepastian bagi calon jemaah haji kita, dimana sebagian besar dari mereka sudah divaksinasi dan siap untuk berangkat ke tanah suci,” pungkasnya.