Bagikan:

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur meringankan vonis denda bagi Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di Megamendung.

Salah satu pertimbangannya yaitu mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan tokoh agama yang dikagumi umat.

Hakim berharap Rizieq Shihab bisa melakukan pendidikan bagi umat ke depannya agar mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah.

"Terdakwa adalah tokoh agama yang dikagumi umat, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan edukasi umat di kemudian hari untuk patuh pada aturan pemerintah demi kemaslahatan masyarakat," kata hakim saat membacakan pertimbangan vonis di PN Jaktim, Kamis, 27 Mei kemarin.

Jauh hari sebelum tersandung kasus Megamendung hingga kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab pernah bikin heboh dengan ceramah saat Maulid Nabi di Petamburan.

Dalam ceramah, Rizieq menyebut sebutan lonte.  "Ada lonte hina habib? Pusing pusing! Sampe lonte ikut-ikutan ngomong iyee," kata Habib Rizieq disambut gelak tawa jemaah di lokasi dilansir dari Youtube Front TV, 15 Desember 2020 lalu.

Selain menyebut lonte, Rizieq juga menyinggung kinerja aparat kepolisan yang melindungi sosok wanita yang menghinanya setelah pulang dari Arab Saudi. "Saya nggak marah, cuma ada umat yang marah. Ngancam mengepung lonte. Eh polisi kalang kabut jagain lonte," ujar Rizieq.

Pangkal dari ceramah kontroversial dimulai dari sindiran pedas artis Nikita Mirzani saat Rizieq pulang ke Indonesia. Melihat simpatisan Rizieq yang menyemut di Bandara Soekarno Hatta, Nikita meradang.

Saat live Instagram, ibu tiga anak ini menyebut sosok Habib lekat dengan tukang jual obat.

"Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Nah nanti banyak antek-anteknya mulai nih ya. Hmmmm enggak takut juga gue," ujar Nikita.