JAKARTA - Polisi menolak pelaporan dari Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang ditujukan kepada Nikita Mirzani. Laporan itu terkait dengan dugaan Nikita Mirzani melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.
"Masih belum (diterima) karena harus ada hal-hal yang harus dilengkapi agar unsur pidananya terlengkapi," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan kepada VOI, Senin, 16 November.
Tapi Sofyan tak menjelaskan perihal kekurangan yang dimaksud. Dia hanya menegaskan bakal melengkapi kekurangan itu dan segera melaporkan Nikita ke polisi.
"Dalam waktu dekat (laporan lagi)," kata dia.
Dalam proses pelaporan, sejumlah barang bukti sudah dilampirkan antara lain gambar tangkap layar dan rekaman video yang menampikan Nikita Mirzani yang mengucapkan kalimat berunsur ujaran kebencian.
"Flash disk isi video, screenshoot video tentang ujaran kebencian kepada salah seorang tokoh agama," kata dia.
BACA JUGA:
Artis Nikita Mirzani sebelumnya membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!" ujar Nikita.
Bahkan Nikita yang sadar ucapannya bakal mengundang amarah umat muslim khususnya para pecinta setia Habib Rizieq Shihab. Tapi dia justru merasa tak takut dan balik menantang.
"Nah, nanti banyak nih antek-anteknya mulai, nggak takut juga gue," tutur Nikita.