Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI ke 15, Marzuki Alie menilai pemilihan kepala daerah secara langsung menyimpan persoalan serius, mulai dari biaya politik yang mahal hingga dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan. Ia mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan kembali pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Marzuki Alie yang kini menjabat Rektor Universitas Indo Global Mandiri ini mengatakan, perdebatan soal pilkada langsung kerap disederhanakan seolah identik dengan demokrasi, sementara pemilihan lewat DPRD dianggap kemunduran. Padahal, menurut dia, konstitusi tidak mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

“Baik dipilih langsung maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional. Itu pilihan kebijakan hukum pembentuk undang-undang,” kata Marzuki Alie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/1/2026).

Ia menekankan, persoalan utama pilkada bukan soal sah atau tidak sah, melainkan efektivitas dan besarnya biaya politik. Marzuki menilai pilkada langsung telah melahirkan banyak pihak yang diuntungkan, seperti konsultan politik, lembaga survei, hingga partai politik melalui praktik mahar pencalonan.

Menurut dia, mahar politik di daerah bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per kursi DPRD. Beban biaya itu, kata Marzuki, kerap mendorong kepala daerah mencari pengembalian modal saat berkuasa, yang berujung pada praktik korupsi.

Ia juga menyoroti peran penyelenggara pemilu, maraknya sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, serta rendahnya kualitas pilihan pemilih akibat faktor kemiskinan dan pendidikan.

“Dengan biaya politik sebesar itu, sulit berharap kepala daerah bisa bekerja tanpa tekanan balas budi,” ujarnya.

Marzuki menilai pemilihan melalui DPRD dapat menjadi alternatif. Meski politik uang tetap berpotensi terjadi, jumlah aktor yang terlibat lebih sedikit sehingga pengawasan dinilai lebih mudah. Selain itu, keselarasan politik antara pusat dan daerah dinilai dapat memperlancar pemerintahan.

“Mempertimbangkan pilkada lewat DPRD bukan berarti anti-demokrasi. Itu bisa menjadi langkah realistis, sambil negara serius meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” kata Marzuki Alie

Ia menegaskan, ketika kualitas masyarakat sudah lebih baik, pemilihan langsung bisa kembali diterapkan dengan mutu demokrasi yang lebih sehat.