JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau menanggapi hasil penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan pandemi di Ibu Kota.
Kemenkes memberi nilai E atau paling buruk kepada DKI soal pengendalian COVID-19. Riza enggan berkomentar karena belum mengetahui rincian hasil penilaian tersebut.
"Saya belum baca hasilnya. Nanti saya baca dulu, baru saya berpendapat. Sementara, no comment dulu ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Mei.
Riza mengaku akan mengecek kembali dasar penilaian Kemenkes memberi rapor "merah" kepada DKI. Namun, Riza tetap menganggap penanganan COVID-19 yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajarannya sudah cukup baik.
Tanpa menyebutkan data, Riza mengklaim angka kesembuhan kasus COVID-19 terus meningkat, angka kematian terus menurun, tenaga kesehatan terus ditambah, kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 juga terkendali.
"Kita bersama-sama dengan pemerintah pusat dengan Satgas pusat, dengan Forkopimda, dengan semua jajaran, dengan semua komunitas, dengan pihak swasta, berkolaborasi untuk melawan pandemi COVID-19. Untuk menurunkan dan memutus mata rantai," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR hari ini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut pihaknya membuat penilaian pengendalian kasus COVID-19 kepada tiap provinsi di Indonesia.
Nilai kualitas pegendalian pandemi berkisar antara nilai A yakni paling baik hingga nilai E dengan penilaian paling buruk.
Penilaian level laju penularan ini dibuat dengan indikator jumlah kasus, adanya kasus impor, kemunculan klaster kasus, hingga transmisi kasus dalam skala komunitas. Kemudian, penilaian ini dipadukan dengan level kapasitas respons pemerintah provinsi dalam penanganan kasus, yakni testing, tracing, dan treatment.
Hasilnya, DKI Jakarta satu-satunya provinsi yang mendapat nilai E dalam penanganan pandemi.
"Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali jakarta. Jakarta ini kapasitasnya E, karena BOR (keterisian tempat tidur) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik," ungkap Dante.
Sementara, semua provinsi di Pulau Kalimantan bernilai D, semua provinsi di Sulawesi bernilai C, di Pulau Jawa kecuali Jakarta bernilai D, hampir semua provinsi di Pulau Sumatera Bernilai D, Bali bernilai D, NTB bernilai D, NTT bernilai C, Maluku dan Maluku Utara bernilai C, Papua Barat bernilai D, serta Papua bernilai C.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matrix tadi, ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta. Tapi ada juga yang masih di C, artinya BOR tidak terlalu (terisi) dan pengendalian provinsi masih baik," jelas dia.