Bagikan:

SURABAYA - Kasus kerumunan tasyakuran ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diproses polisi. Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi kasus kerumunan tersebut. 

"Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kemudian kegiatan olah TKP juga sudah kita lakukan, dan sekarang ini masih proses analisa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Kamis, 27 Mei.

Namun, Kombes Gatot tidak menjelaskan detail jumlah  saksi dan kapan pemeriksaan dilakukan. Dia hanya menyebut polisi sudah melakukan olah TKP di gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 25 Mei. 

Gatot berharap masyarakat bersabar, karena penyidik saat ini masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 

"Jadi berikan kesempatan pada kami, penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial pesta ulang tahun Khofifah dan Emil Dardak dirayakan di gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu malam, 19 Mei. Dalam video itu terlihat jelas adanya kerumunan, bahkan kerumunan itu semakin parah sewaktu vokalis Kla Project, Katon Bagaskara menyanyikan lagu 'Selamat Ulang Tahun' ciptaan Jamrud.

Acara tersebut merupakan inisiasi Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. Selain mengundang anak yatim, pesta Khofifah juga diikuti beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, petugas Grahadi dengan total 50 orang. Sedangkan kapasitas halaman Grahadi bisa mencapai 2 ribu orang.