Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR akan melakukan audit terhadap keberadaan 11.700 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dikabarkan masuk ke Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Menurut informasi, WNA yang masuk itu terdiri dari 8.700 orang asal China, 1.600 orang dari Korea Selatan dan 1.400 orang dari Jepang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emmanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi lintas lembaga termasuk Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi.

“Kita Komisi IX DPR RI, akan memastikan terkait isu TKA ini. Melalui audit dan komunikasi dengan Kemenaker dan Kemenkum Ham juga untuk memastikan bahwa semua proses administrasi TKA itu sudah sesuai aturan. Semua akan kita kroscek,” ujar Melki di gedung DPR/MPR, Senayan, Kamis, 27 Mei.

Melki menilai, mudahnya para TKA itu masuk ke Indonesia lantaran aturan dalam bentuk grand design tentang pekerja asing masih belum ada.

“Kita ribut masalah TKA, karena kita tidak punya grand design nya. Harusnya kita punya grand designnya dulu yang mengatur kerjasama terkait TKA ini antara Investor dengan pemerintah. Baru para TKA itu masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, meski alasan masuknya TKA tersebut untuk kepentingan pengerjaan proyek strategis pemerintah, namun juga harus disertai grand design soal fungsi kerja para TKA itu.

“Sehingga ada kepastian tentang keberadaan para TKA tersebut sepenuhnya sebagai pekerja profesional dengan kategori akreditasi yang jelas,” kata politikus Golkar ini.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia mencapai 8.700 orang hingga 18 Mei 2021. Menurut dia, banyaknya jumlah pekerja asing itu disebabkan besarnya investasi negeri tirai bambu.

“Ini saya kira berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China, kalau dilihat investasi yang masuk ke Indonesia banyak dari China, berbanding lurus dengan TKA yang ditempatkan di Indonesia,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Senin, 24 Mei.

Ida menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan izin kerja kepada 15.760 TKA pada periode Januari hingga 18 Mei 2021. Selain China, TKA dari negara lain yang ramai-ramai masuk ke Indonesia adalah Korea Selatan sebanyak 1.600 dan Jepang 1.400 orang.