Wali Kota Kendari yang Menolak Kedatangan 500 TKA dari China
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) berasal dari China ke wilayah Sulawesi Tenggara di tengah Pandemi COVID-19 menimbulkan polemik antara pemerintah pusat dan daerah. 

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah daerah akan tetap melakukan penolakan terhadap tenaga kerja ini, meski pemerintah pusat menyatakan ratusan TKA ini sudah melewati proses administrasi dan pemeriksaan kondisi kesehatan.

"Kami sudah mendapatkan penjelasan juga dari beberapa pihak, termasuk imigrasi dan Kemenkumham. Penjelasannya secara administrasi sudah clear, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan juga," kata Sulkarnain dalam acara diskusi yang ditayangkan di YouTube, Sabtu, 2 Mei.

Penolakan ini dilakukan karena melihat aspek psikologis dari masyarakat. Menurutnya, tak adil ketika dia menyuruh masyarakat tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun pada saat yang bersamaan masuk tenaga kerja asing (TKA) dari negara yang menjadi episentrum awal virus ini.

Sulkarnain juga meminta pemerintah pusat mendukung kebijakan Pemda di Sultra. Tujuannya, agar tak terjadi benturan regulasi. 

"Ya mohon maaf, dalam tanda petik kan virus ini berasal dari China, sementara TKA yang masuk ini dari China walaupun sekali lagi secara administrasi steril. Jadi saya kira pemerintah pusat mohon membantu kami yang di daerah supaya tidak ada benturan," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah menutup akses bagi warga negara asing yang akan melakukan transit demi melindungi warganya. "Silakan kalau mereka mau masuk, lewat wilayah lain. Yang penting kan tanggung jawab saya menjaga masyarakat kota Kendari," tegasnya.

Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah yang ikut dalam acara diskusi itu, mengatakan pihaknya setuju dengan yang disampaikan oleh Sulkarnain. Melihat polemik yang berkembang, dia meyakini, bakal ada pembicaraan serius nantinya untuk mempertimbangkan keberatan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Tenggara itu.

"Usulan Wali Kota ini sangat logis. Harusnya ditutup saja (akses masuk TKA). Mudah-mudahan nanti ini akan jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat," ungkap Ikhsan.

Diketahui, TKA asal China ini adalah tenaga yang akan diperkerjakan di perusahaan tambang nikel yang ada di Sulawesi Tenggara yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Penolakan terhadap masuknya TKA ke wilayah Sulawesi Tenggara ini juga disampaikan oleh DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchammad Nabil Haroen mengatakan rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari China ini memang harusnya ditunda. Bagi mereka yang sudah datang di karantina, kata dia, harus dipulangkan kembali demi alasan kesehatan dan keamanan.

Kemterian Tenaga Kerja (Kemenaker), kata Nabil, juga harus menyelidiki faktor kesengajaan terhadap akan masuknya ratusan tenaga asing itu.

"Apakah ada kesengajaan atau mekanisme lain sehingga WNA Tiongkok bisa masuk ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara dan perbatasan demi mencegah COVID-19. Jika ada, sudah tentu harus diproses hukum," ujarnya.

Atas kejadian ini, Nabil juga meminta agar pemerintah pusat mengatur lagi kebijakan soal tenaga kerja domestik dan asing. Apalagi, di tengah pandemi seperti ini cukup banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan.

"Jangan sampai pekerjaan yang ada justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia," tutup Nabil.