JAKARTA - Badan pengawan Pemilu Iran, Dewan Penjaga menyetujui tujuh nama kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden pada 18 Juni mendatang.
Dalam sebuah pengumuman pada Selasa ini, badan pemerintah yang bertugas mengawasi pemungutan suara dan memeriksa kandidat, mengatakan hanya tujuh dari 592 kandidat yang mendaftar pekan lalu yang lolos proses pemeriksaan selama seminggu.
Juru bicara Dewan Penjaga Iran Abbas Ali Kodkhodaei mengatakan, daftar tersebut telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, yang akan membuat pengumuman resmi, melansir Yenisafak, Selasa 25 Mei. Kendati demikian, ia tidak merinci nama-nama kandidat yang disetujui.
Kemarin, Kantor Berita Fars menerbitkan bocoran daftar kandidat yang disetujui, terdiri dari kepala pengadilan Ebrahim Raeisi, mantan negosiator nuklir utama Saeed Jalili, mantan Komandan Garda Revolusi Mohsen Rezaei, kepala Bank Sentral Iran AbdolNaser Hemmati, Wakil Ketua Parlemen Amir-Hossein Ghazizadeh, mantan wakil presiden Mohsen Mehralizadeh, dan mantan anggota parlemen Alireza Zakani.
Daftar tersebut, bagaimanapun, tidak memasukkan nama-nama kandidat reformis kunci, termasuk Ishaq Jahangiri, wakil presiden pertama Presiden Hassan Rouhani.
Kandidat beken lainnya termasuk mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad, mantan Ketua Parlemen Ali Larijani dan mantan petinggi Garda Revolusi Saeed Mohammad juga telah didiskualifikasi.
Iran akan melakukan pemungutan suara pada 18 Juni untuk memilih pemerintahan baru, ketika pemerintah reformis Rouhani menyelesaikan dua masa jabatan. Seorang presiden yang sedang menjabat tidak dapat mencalonkan diri untuk ketiga kalinya berturut-turut, menurut konstitusi Iran.
Sebanyak 592 kandidat telah mendaftar awal bulan ini untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden Iran, sebelum nominasi mereka dikirim ke Dewan Penjaga untuk pemeriksaan.
Spekulasi telah marak selama satu minggu terakhir tentang kemungkinan beberapa tokoh reformis dan konservatif utama, menghadapi diskualifikasi dari Dewan Penjaga, yang baru-baru ini keluar dengan arahan yang menetapkan kriteria baru untuk calon presiden.
Menurut arahan tersebut, setiap kandidat harus berusia antara 40 dan 75 tahun, harus memiliki gelar master atau yang setara, harus memiliki setidaknya 4 tahun pengalaman manajemen di organisasi negara, atau harus pernah menjabat sebagai menteri, atau gubernur kota dengan lebih dari dua juta penduduk, atau pernah menjadi komandan tertinggi angkatan bersenjata dengan pangkat mayor jenderal atau lebih tinggi. Para calon juga tidak boleh memiliki catatan kriminal atau riwayat penjara.
Arahan ini menimbulkan ketegangan pada hari-hari pendaftaran antaran Dewan Penjaga dengan Kantor Presiden Rouhani. Terlebih, Pemilu datang di saat penting, di mana Iran tengah dalam sorotan internasional terkait Kesepatakan Nuklir 2015 yang tidak disukai kalangan konservatif Iran.
Dengan kaum konservatif memiliki posisi yang baik untuk merebut kekuasaan dari kaum reformis, semua mata tertuju pada bagaimana penerus Rouhani mengejar masalah negosiasi dan pembicaraan masalah dengan negara-negara di sekitarnya, termasuk Arab Saudi.
BACA JUGA:
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei telah menyerukan partisipasi yang tinggi dalam pemilihan mendatang tanpa mendukung kandidat mana pun. Namun, dengan para reformis papan atas menghadapi diskualifikasi, para pengamat khawatir jumlah pemilih dapat terpengaruh.