Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa Wardatina Mawa, seorang konten kreator yang melaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya.

Bhudi menyebut, barang bukti berupa rekaman CCTV juga sudah diterima dan akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Iya pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti. Selanjutnya penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” katanya saat dihubungi media, Jumat 5 Desember 2025.

Selain itu, penyidik juga menerima dua barang bukti lain berupa dokumen.

“Satu buah buku nikah dan satu buah dokumen Kartu Keluarga (KK),” singkatnya.

Sehari sebelumnya, Kamis, 4 Desember, Wardatina Mawa didampingi tim kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kehadiran mereka sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan.

"Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR," kata Dharma Praja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi. Itu saja," sambungnya

Dharma Praja memastikan seluruh pertanyaan yang diajukan polisi dijawab secara kooperatif oleh kliennya.