Bagikan:

MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kota Mataram sebagai percontohan kota antikorupsi kategori istimewa dengan skor 91,85.

Penetapan itu disampaikan Analis Pemberantasan Tipikor KPK, Aris Dedi Arham, usai melakukan penilaian akhir selama dua hari di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 18 November. 

Aris mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Mataram dan masyarakat dalam memenuhi serta mengimplementasikan indikator antikorupsi selama enam bulan terakhir sebagai bentuk komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Namun, kami berharap catatan-catatan MCP yang telah disampaikan tim dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aris dikutip dari Antara. 

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, mengatakan keberhasilan Mataram menjadi percontohan kota antikorupsi merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota. Ia menyebut proses asesmen oleh KPK telah berlangsung sejak 2024.

“Kita patut bangga karena di Indonesia hanya tiga daerah yang mendapat penilaian ini,” ujarnya.

Selama satu tahun terakhir, kata Mohan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berupaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan menjaga integritas aparatur. Capaian tersebut, menurut dia, menjadi tolok ukur seberapa besar kepercayaan masyarakat sehingga pemerintah dapat terus termotivasi menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih baik.

“Keberhasilan hari ini menjadi tantangan kami ke depan untuk menjaga layanan dan tingkat kepercayaan publik,” katanya.

Untuk mempertahankan predikat tersebut, Pemkot Mataram akan memberi perhatian pada catatan KPK, terutama perbaikan dokumen dan teknis di sejumlah OPD. Mohan menyebut masih ada OPD dengan nilai MCP di bawah 50 yang perlu dimatangkan, sementara yang sudah di atas 50 akan terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota juga membuka ruang lebih luas untuk pengawasan masyarakat melalui berbagai kanal partisipatif yang telah tersedia.

“Masyarakat kini sangat kritis. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kami harus memberi ruang lebih banyak, baik untuk masukan terkait infrastruktur maupun tata kelola pemerintahan,” ujarnya.