JAKARTA - Tuduhan pegiat media sosial Denny Siregar yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima rumah mewah dari pengembang proyek reklamasi, direspons Anggota Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati.
Menurut Tatat, hal itu adalah sebuah tuduhan yang keji. Tuduhan yang tidak mendasar karena tidak disertai dengan barang bukti.
"Fitnah jahat. Kok berani ya menuduh tanpa bukti begini?'," kata Tatak Ujiyati dalam akun Twitter @@tatakujiyati dikutip Jumat, 22 Mei.
Tatak mengatakan, tuduhan ini sebelumnya juga sempat disematkan kepada Anies Baswedan. Tuduhan itu sengaja dimunculkan lagi agar seolah-olah Anies Baswedan menerima rumah dari izin reklamasi Ancol.
"Jika ditelusur tuduhan itu berasal dari tuduhan lama yg diframing ulang. Sengaja banget lakukan black campaign menyerang Anies. Tuduhan awal, cuitan 29 Juni 2020. Sama juga, fitnah tanpa bukti. Tp tidak menyebut nama," kata Tatak.
BACA JUGA:
Menurut dia, pengembang property Australia Crown grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019, jauh sebelum izin perluasan daratan Ancol pada 24 Februari 2020.
“Entah rumah milik siapa. Coba ya yang nuduh tolong buktikan tuduhannya. Tuduhan gratifikasi itu kan urusan hukum, langsung saja laporkan KPK kalau punya bukti. Kecuali kalau tujuannya sekedar merusak nama baik,” cetusnya.
Sebelumnya pegiat media sosial Denny Siregar membongkar isu dugaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima hadiah sebuah rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Informasi ini disampaikan Denny Siregar dalam akun Twitternya @DennySiregar7. Namun Denny tidak merinci dari mana sumber informasi itu.
"Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi. Ah, yang bener ??'," kata Denny dikutip Sabtu, 22 Mei.
Denny pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi ini. Tujuannya untuk menguji informasi itu benar atau tidak.
"Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK_RI bisa bantu selidiki..," ujar Denny.
Sampai berita ini diturunkan, VOI masih terus mengkonfirmasi kepada Anies Baswedan mengenai informasi yang disampaikan Denny Siregar ini.