Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) menggeledah ruang Sudin UMKM Jakarta Timur di Blok D, Lantai 4, Kantor Walikota Jakarta Timur pada Senin, 10 November 2025.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan mark up harga penggadaian mesin jahit untuk Sudin Usaha Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Timur yang diadakan oleh Dinas UMKM dengan total anggaran Rp9 miliar. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp4 miliar.

Penyidik dan petugas TNI langsung menggeledah setiap sudut kantor mengamankan data-data dan arsip pengadaan barang jenis mesin jahit yang dianggarkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 Miliar lebih," kata Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, Senin, 10 November 2025.

Penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Walikota Jakarta Timur.

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," katanya.

Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," katanya.

Selain itu, Adri mengatakan, proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

"Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur," ucap Adri.

Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, kata Adri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain Kantor Walikota Jakarta Timur, penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

"Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading," katanya.

Penyidik telah mengantongi sejumlah nama namun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.