Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah mendapat laporan adanya penggeledahan di ruang Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Kantor Wali Kota Jakarta Timur oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Hal yang berkaitan dengan Penggeledahan kantor Wali Kota Jakarta Timur, saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 11 November.

Pramono menegaskan Pemprov DKI mendukung Kejari Jaktim mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dengan nilai proyek Rp9 miliar tersebut.

"Kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi, tidak ada menahan-nahan sama sekali," ungkap Pramono.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah ruang Sudin PPUKM Jakarta Timur di Blok D, Lantai 4, Kantor Walikota Jakarta Timur pada Senin, 10 November 2025.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan mark up harga penggadaian mesin jahit yang dialokasikan oleh Dinas UMKM dengan total anggaran Rp 9 miliar. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar.

Penyidik dan petugas TNI langsung menggeledah setiap sudut kantor mengamankan data-data dan arsip pengadaan barang jenis mesin jahit yang dianggarkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 Miliar lebih," kata Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, Senin, 10 November.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Walikota Jakarta Timur.

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," katanya.

Penyidik telah mengantongi sejumlah nama namun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.