Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko membenarkan nomornya dikloning oleh pihak tak bertanggungjawab untuk membuat akun Telegram. 

Dia mengatakan, selama ini dirinya tak pernah menggunakan aplikasi pesan singkat Telegram. Kloning nomor ini baru diketahui pada 20.31 WIB.

"Betul (nomor telah dikloning, red)," kata Sujanarko saat dihubungi VOI, Kamis, 20 Mei.

Sujarnarko menduga, tindakan ini dilakukan berkaitan dengan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya termasuk Novel Baswedan.

"Kayaknya terkait TWK ya, (ini, red) psywar aja," ungkapnya.

Sementara untuk tindak lanjut terkait kloning nomor tersebut, Sujanarko enggan bicara banyak. Dirinya hanya menegaskan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Selain Sujanarko, Novel Baswedan juga mengalami masalah serupa. Hal ini diumumkannya di akun Twitter miliknya @nazaqistha.

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini shg tdk lg dibawah kendali saya," ungkapnya dalam pengumuman tersebut.

Dia meminta siapa pun yang merasa dihubungi melalui Telegram untuk mengabaikan pesan tersebut. Sebab, akun Telegram yang menggunakan nama dan foto dirinya bukan di bawah kendalinya.

Serangan pembajakan juga dialami eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Hal ini disampaikannya lewat akun Twitter miliknya.

"Akun WA saya barusan tidak bisa diakses. Jika ada pesan yg saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya," tegasnya dikutip dari @febridiansyah.

Tak hanya itu, dia juga menyebut ada aktivitas mencurigakan di akun Telegram miliknya.

Sujanarko dan Novel memang kerap bersuara lantang terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat pengalihan status kepegawaian dari independen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alih status ini didasari oleh UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Sujanarko bahkan mewakili pegawai yang tak memenuhi syarat (TSM) dalam tes tersebut untuk melaporkan lima pimpinan KPK ke Ombudsman RI pada Rabu, 19 Mei kemarin. Pelaporan ini dilakukan setelah para pegawai mengadu ke Dewan Pengawas KPK.

Ada pun laporan ke Ombudsman dibuat karena puluhan pegawai ini merasa tes ini sarat maladministrasi.

Ada enam dugaan perbuatan maladministrasi yang diduga telah dilakukan oleh pimpinan KPK dalam proses alih status kepegawaian tersebut. Di antaranya, terkait penerbitan Surat Keterangan tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat hingga sesi wawancara pegawai.

Sementara Febri Diansyah kerap menyinggung kebijakan TWK di akun Twitter miliknya. Dia sempat menyebut ada soal tes yang tak berkaitan dengan tugas para pegawai, termasuk pertanyaan yang menyentuh ranah privat seperti mengapa belum menikah dan apakah bersedia jadi istri kedua.

Diberitakan sebelumnya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.