Akun WhatsAppnya Diretas, Febri Diansyah: Semoga Ada Keseriusan Pastikan Perlindungan Hak Komunikasi dan Data Pribadi
Eks Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap adanya keseriusan pihak terkait untuk melindungi hak komunikasi dan data pribadi. 

Hal ini disampaikannya setelah dia dan sejumlah pegiat antikorupsi lainnya mengalami peretasan akun WhatsApp dan Telegram pada Kamis malam, 20 Mei.

"Saya dengar, WA/Tele sjumlah tmn yg advokasi antikorupsi jg mengalami hal yg sama. Smg ada keseriusan pihak yg berwenang utk memastikan perlindungan hak komunikasi dan data pribadi warga," katanya seperti dikutip dari akun Twitternya @febridiansyah, Jumat, 21 Mei.

Febri sempat mengabarkan jika akun WhatsApp miliknya tak bisa diakses malam tadi. Tak hanya itu, akun Telegramnya juga sempat diretas namun gagal.

Pegiat antikorupsi ini mengatakan, peretasan tetap terjadi meski dirinya telah menggunakan two step verification pada akun WhatsAppnya dan sejumlah fitur keamanan lain yang tersedia.

Selain Febri, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko juga mengalami hal serupa. Dia mengatakan, nomornya dikloning oleh pihak tak bertanggungjawab untuk membuat akun Telegram. 

Padahal, selama ini dirinya tak pernah menggunakan aplikasi pesan singkat Telegram. Kloning nomor ini baru diketahui pada 20.31 WIB.

"Betul (nomor telah dikloning, red)," kata Sujanarko saat dihubungi VOI, Kamis, 20 Mei.

Sujarnarko menduga, tindakan ini dilakukan berkaitan dengan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya termasuk Novel Baswedan.

"Kayaknya terkait TWK ya, (ini, red) psywar aja," ungkapnya.

Tak hanya itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengalami hal serupa. Hal ini diumumkannya di akun Twitter miliknya @nazaqistha.

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini shg tdk lg dibawah kendali saya," ungkapnya dalam pengumuman tersebut.

Dia meminta siapa pun yang merasa dihubungi melalui Telegram untuk mengabaikan pesan tersebut. Sebab, akun Telegram yang menggunakan nama dan foto dirinya bukan di bawah kendalinya.

Sujanarko dan Novel memang kerap bersuara lantang terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi syarat pengalihan status kepegawaian dari independen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alih status ini didasari oleh UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Sujanarko bahkan mewakili pegawai yang tak memenuhi syarat (TSM) dalam tes tersebut untuk melaporkan lima pimpinan KPK ke Ombudsman RI pada Rabu, 19 Mei kemarin. Pelaporan ini dilakukan setelah para pegawai mengadu ke Dewan Pengawas KPK.

Ada pun laporan ke Ombudsman dibuat karena puluhan pegawai ini merasa tes ini sarat maladministrasi.

Ada enam dugaan perbuatan maladministrasi yang diduga telah dilakukan oleh pimpinan KPK dalam proses alih status kepegawaian tersebut. Di antaranya, terkait penerbitan Surat Keterangan tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat hingga sesi wawancara pegawai.

Sementara Febri Diansyah kerap menyinggung kebijakan TWK di akun Twitter miliknya. Termasuk menyinggung ada peristiwa yang sama dalam tiap proses pelemahan KPK, yaitu prakondisi informasi yang dilakukan buzzer dan tokoh kunci lain, eksekusi kebijakan, dan peretasan tokoh yang dipandang jadi sentral advokasi.

Tak hanya itu, dia juga sempat menyebut ada soal TWK yang tak berkaitan dengan tugas para pegawai, termasuk pertanyaan yang menyentuh ranah privat seperti mengapa belum menikah dan apakah bersedia jadi istri kedua.