Bagikan:

JAKARTA -Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pimpinan Anies Baswedan dan sekitarnya, untuk mewaspadai potensi penyebaran COVID-19. 

Khususnya, dari pemudik asal Sumatera pada gelombang arus balik Lebaran tahun ini. 

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, Pemerintah Daerah harus paham bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 13, sudah diberlakukan mandat ke petugas di daerah untuk rapid test 1x24 jam. 

"Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras, untuk mencegah dan mengatasi penularan Covid-19 di negara kita ini," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Mei

Pasca berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran pada 17 Mei 2021, kata Doni, pemerintah masih terus melanjutkan upaya antisipasi terjadinya gelombang arus balik dari para pemudik.

Salah satunya, arus balik dari Pulau Sumatera menuju DKI Jakarta dan sekitarnya.

Doni menilai Pulau Sumatera perlu mendapat perhatian lebih karena menurut data Satgas Penanganan COVID-19, hampir seluruh wilayahnya masuk ke dalam zona merah dan oranye.

"Zona merah artinya berisiko tinggi menularkan virus corona, sementara zona oranye berisiko sedang," jelas ketua Satgas COVID-19 itu.

Terkait hal itu, Doni meminta petugas di daerah tegas dalam menegakkan aturan. "Mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan," tandasnya.