Satgas Daerah Harus Pastikan Karantina Pemudik yang Kembali Selama 5 Hari
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (VIA ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta kepada satgas di daerah untuk memastikan pelaku perjalanan saat libur Lebaran atau pemudik untuk melakukan karantina selama lima hari.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk melakukan karantina lima kali 24 jam setelah kembali dari kampung halaman," kata Wiku dikutip Antara, Selasa, 18 Mei. 

Wiku menegaskan karantina tersebut penting dan harus dilakukan untuk mencegah terjadi penularan COVID-19 kepada orang-orang yang berada di dekat lingkungan pelaku perjalanan.

Agar karantina tersebut dapat berjalan dengan efektif, Wiku meminta satgas di daerah untuk dapat mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di daerah masing-masing.

"Segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri dan segera koordinasikan dengan fasilitas kesehatan apabila ditemukan kasus positif COVID-19," ujar Wiku.

Wiku mengingatkan peran penting pemerintah daerah untuk melakukan kebijakan yang telah ditetapkan terkait penanganan COVID-19.

Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis untuk melakukan pengendalian COVID-19 di daerah masing-masing dan mengambil langkah mitigasi sesuai karakter geografis serta sosial budaya di wilayah itu.

"Oleh karena itu saya meminta satgas dan pemerintah daerah untuk dapat menjalankan kewenangan ini dengan baik sehingga kasus COVID-19 di daerah dapat terus ditekan," demikian Wiku.

Sebelumnya, data Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan laporan pelaksanaan Operasi Ketupat per 15 Mei 2021 memperlihatkan 419.969 kendaraan diputar balik dalam masa peniadaan mudik. Sedangkan untuk pengujian COVID-19 dilaksanakan 77.068 kali dengan 264 di antaranya positif COVID-19.