JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap akan membangun rumah sakit di atas lahan bekas RS Sumber Waras, Jakarta Barat pada tahun depan. Hal ini diputuskan usai berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pramono menyebut, kasus lahan RS Sumber Waras terjadi di Jakarta sejak lama. Yang dulu menjadi masalah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menemukan adanya indikasi penyimpangan harga dan pelanggaran administrasi oleh Pemprov DKI dalam pembelian lahan tersebut.
"Sumber Waras ini sudah 10 tahun, 11 tahun. Peristiwanya tahun 2014. Heboh lah pada waktu itu. Akhirnya karena kesungguhan untuk menyelesaikan, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 17 Oktober.
Menurut Pramono, lahan RS Sumber Waras dengan luas 3,6 hektare cukup strategis untuk dibangun sebagai rumah sakit kelas A. Lagipula, saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI, Pemprov DKI telah mempersiapkan desain pembangunan RS tersebut.
"Untuk rumah sakit yang akan dibangun, tentunya di tempat Sumber Waras karena daerahnya ini daerah premium, luasnya 3,6 hektare, dan dulu zaman pemerintahan gubernur sebelumnya, sebenarnya sudah dipersiapkan amdal dan juga planning-nya," jelas Pramono.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Pramono akan memutuskan salah satu dari dua opsi, apakah akan membangun RS baru atau memindahkan salah satu RSUD Tarakan yang juga bertipe A ke lahan baru tersebut.
"Yang pertama, apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit, yang ada di apa, di tengah kota, ke area Sumber Waras, atau kemudian membangun baru," ungkapnya.
Terpisah, KPK mengonfirmasi telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta senilai Rp800 miliar.
Penghentian kasus yang sempat diselidiki sejak 2016 itu diputuskan pada tahun 2023 lalu karena tidak ditemukannya bukti yang cukup untuk dibawa ke tahap penyidikan.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung melakukan audiensi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Bahtiar.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," sambung dia.