Bagikan:

JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10) untuk membahas sejumlah masalah krusial di Ibu Kota. Dua isu utama yang dibahas adalah rencana pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said, serta pemanfaatan kembali lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Kami telah mendapatkan arahan," kata Pramono kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tiang Monorel Segera Dibongkar

Mengenai tiang monorel yang sudah lama terbengkalai, Pramono memastikan pembongkaran akan segera dilakukan. Proyek yang tak rampung itu disebutnya tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga merusak estetika kota.

"Seringkali terjadi kecelakaan kemudian juga secara penampakan tidak baik dan seringkali menimbulkan kemacetan," tegas eks Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi itu.

Pramono menargetkan penataan dan pembongkaran tiang monorel dapat dimulai dan diselesaikan pada tahun 2026.

RS Sumber Waras Akan Dijadikan Rumah Sakit

Isu kedua yang dikonsultasikan dengan KPK adalah pemanfaatan lahan RS Sumber Waras, yang mangkrak sejak tahun 2014. Pramono menyebut Pemprov Jakarta telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada waktu itu.

Namun, kendala muncul karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut kini telah naik hampir dua kali lipat, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual atau dilepas.

"Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit," ungkap Pramono.

KPK Sudah Hentikan Penyelidikan Sumber Waras

Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan informasi akurat kepada Gubernur Jakarta terkait RS Sumber Waras.

"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut ini dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK," ungkap Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, setelah dilakukan analisis mendalam, KPK memutuskan untuk menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

"KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," pungkasnya.

Di akhir pertemuan, Gubernur Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas bimbingan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Jakarta.