Bagikan:

YOGYAKARTA - Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021. Hal ini terjadi tidak lama setelah pasukan Amerika Serikat menarik diri sepenuhnya dari Afghanistan. Taliban sebelumnya berkuasa di Afghanistan hingga digulingkan oleh pasukan Amerika Serikat (AS) pada 2001.

Taliban didominasi suku Pashtun yang menjadi kelompok etnis terbesar di Afghanistan. Mereka mengklaim menerapkan hukum Islam secara ketat dan menamakan pemerintahan mereka sebagai Keamiran Islam Afghanistan. Kelompok ini telah dikenal luas karena ideologi konservatif dan kebijakannya yang keras.

Meski dianggap sebagai pemerintah sah oleh sebagian kelompok, banyak negara dan organisasi internasional yang mengecam tindakan mereka. Sebagian besar dunia memandang Taliban sebagai organisasi teroris yang melanggar hak asasi manusia. Namun, kekuatan mereka di Afghanistan hingga kini masih sangat dominan.

Siapakah Taliban?

Kelompok Taliban dibentuk pada September 1994 di tengah kekacauan pascaperang saudara di Afghanistan. Pada awal kemunculannya, Taliban mendapat dukungan dari Pakistan dan Amerika Serikat, yang saat itu membantu kelompok mujahidin melawan pendudukan Uni Soviet di era 1980-an.

Setelah Uni Soviet menarik diri pada tahun 1989, Afghanistan terjerumus ke dalam perang saudara antara kelompok mujahidin yang saling berebut kekuasaan. Dalam situasi itulah Taliban muncul dengan janji untuk mengakhiri kekacauan, menegakkan hukum Islam, dan mengembalikan keamanan nasional.

Popularitas mereka pun meningkat karena keberhasilan dalam menumpas korupsi dan menciptakan stabilitas sementara. Namun, di balik citra awal yang menjanjikan, Taliban menerapkan aturan yang sangat ketat berdasarkan interpretasi ekstrem terhadap hukum Syariah.

Taliban memulai ekspansinya dari kota Kandahar, kemudian berhasil merebut Herat pada 1995 setelah berbulan-bulan pertempuran. Herat merupakan wilayah penting karena letaknya yang strategis berbatasan dengan Iran dan menjadi jalur perdagangan utama. Kejatuhan Herat memperlemah pemerintahan Presiden Burhanuddin Rabbani, yang kala itu masih berkuasa.

Kemenangan berikutnya terjadi di Provinsi Nangarhar, wilayah penting di sebelah timur Kabul yang memiliki banyak fasilitas militer peninggalan Soviet. Setelah berhasil merebut dua provinsi penting ini, Taliban semakin dekat untuk menguasai ibu kota Afghanistan. Pada 27 September 1996, mereka berhasil menaklukkan Kabul dan mengeksekusi Presiden Najibullah.

Setelah menguasai Kabul, Taliban secara resmi mengumumkan berdirinya Keamiran Islam Afghanistan (Islamic Emirate of Afghanistan). Pemerintahan ini hanya diakui oleh tiga negara, yaitu Pakistan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Sejak itu, Afghanistan memasuki era baru di bawah kendali Taliban.

Selama berkuasa antara 1996 hingga 2001, Taliban menerapkan sistem pemerintahan berbasis hukum Islam yang ketat. Misalnya, perempuan harus mengenakan burka yang menutupi seluruh tubuh dan dilarang bekerja. Televisi, musik, dan bioskop juga dilarang karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

Kebijakan ekstrem tersebut menimbulkan kecaman internasional. Organisasi hak asasi manusia menuduh Taliban melakukan pelanggaran terhadap hak perempuan dan kebebasan sipil. Kondisi ini membuat sebagian besar negara menolak mengakui pemerintahan Taliban secara resmi.

Pada 2001, rezim Taliban akhirnya tumbang setelah Amerika Serikat melancarkan serangan ke Afghanistan setalah peristiwa serangan 11 September 2001. Namun, meski kekuasaan mereka berakhir, sisa-sisa pasukan Taliban terus melakukan perlawanan selama dua dekade berikutnya.

Setelah 20 tahun melakukan perlawanan bersenjata, Taliban kembali merebut kekuasaan pada 15 Agustus 2021. Dalam waktu singkat, Taliban berhasil menguasai hampir seluruh wilayah negara itu tanpa perlawanan berarti. Kembalinya Taliban menandai babak baru dalam sejarah politik dan sosial Afghanistan.