JAKARTA - Beragam kabar yang menyebutkan pertemuan pemimpin negara beredar luas di media sosial menyusul perang antara Plestina-Israel. Baru-baru ini dikabarkan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Turki, Tayyip Erdogan bertemu guna membahas ketegangan di Gaza.
Kabar pertemuan ini dibagikan lewat video yang diunggah akun Twitter @Ruwet. Diceritakan, Putin bertandang ke Turki membahas Palestina bersama Erdogan. “Presiden Putin tiba di Turki untuk membahas Palestina bersama Erdogan,” begitu narasi dalam Twitter @Ruwet.
Hasil penulusuran, klaim video kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di Turki untuk bertemu Presiden Turki Recep Tayyip untuk membahas Palestina merupakan konten yang menyesatkan.
Faktanya, video itu merupakan video tahun 2018 sebelum konflik yang kembali memanas di Jerussalem dan Jalur Gaza sejak awal Mei 2021.
"Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Presiden Rusia Vladimir Putin memang sempat membahas ketegangan di Gaza dan Yerusalem pada 12 Mei 2021. Namun, komunikasi tersebut dilakukan kedua Kepala Negara itu melalui telepon," demikian laporan Antara, Selasa, 18 Mei.
Video yang sama, diunggah oleh kanal Youtube Radio Free Europe/Radio Liberty pada 3 April 2018 dengan judul Erdogan Welcomes Putin On Ankara Visit.
"Presiden Rusia Vladimir Putin tiba pada 3 April dalam sebuah pertemuan resmi ke Ibu Kota Turki, Ankara, lokasi pertemuan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di luar Istana Presiden,” demikian isi keterangan video tersebut.
BACA JUGA:
Sementara itu, Presiden Erdogan dan Presiden Putin membahas ketegangan di Gaza dan Yerusalem via telepon, menurut kepresidenan Turki pada Rabu, saat Ankara mengupayakan aksi internasional melawan Israel.
Erdogan mengatakan kepada Putin bahwa masyarakat internasional perlu “memberitahu teguran pencegahan” kepada Israel, menambahkan bahwa Ankara sedang berupaya menggerakkan aksi ini, demikian pernyataan dari kantor presiden.
Turki juga menyerukan tugas yang harus dilakukan tentang pengerahan penjaga perdamaian internasional ke kawasan tersebut guna membantu melindungi rakyat Palestina, sebuah usulan Turki yang dibuat sejak 2018.