Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 101 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh tidak masuk kerja saat hari pertama kerja, setelah libur lebaran.

“Sesuai rekapitulasi absensi yang saya terima, jumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 101 orang, dan tidak hadir karena sakit dan lain-lain sebanyak 59 orang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ardi Martha dikutip Antara, Senin, 17 Mei. 

Menurutnya, total jumlah ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang hadir saat hari pertama kerja sebanyak 1.693 orang atau 91,3 persen.

Sekda Ardi Martha menambahkan, bagi ASN di Nagan Raya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, dipastikan akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan dana tunjangan khusus (TC) mencapai 50 persen.

Dia menegaskan pelaksanaan inspeksi mendadak tersebut dilakukan Pemkab Nagan Raya, guna meningkatkan kedisiplinan ASN di daerah ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sekda Ardi Martha juga menambahkan inspeksi mendadak tersebut dipimpin Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham beserta sejumlah pejabat terkait.

Ada pun lembaga pemerintah yang dilakukan inspeksi mendadak tersebut masing-masing ke Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, dan Diskominfotik.

Kemudian Dinas Perkim, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, termasuk kantor Perpustakaan dan Kearsipan, serta seluruh intansi pemerintah lainnya.