ACEH - Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Aceh masih memeriksa empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus ambruknya plafon di RSUD Sultan Iskandar Muda.
“Benar, ada empat orang ASN yang masih menjalani pemeriksaan malam ini di ruang tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Nagan Raya,” kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya Aceh, AKP Machfud saat dikonfirmasi, Antara, Rabu, 1 Maret.
Adapun empat orang ASN yang masih menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing Drg DA selaku pengguna anggaran/mantan Direktur RSUD Nagan Raya, SS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), AA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta HS selaku bendahara.
AKP Machfud membenarkan pemeriksaan terhadap keempat ASN tersebut diduga terkait kasus ambruknya plafon di ruang bangsal paru-paru di Gedung Pinere RSUD Nagan Raya, Aceh, yang dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar.
Pemeriksaan keempat ASN tersebut telah dimulai sejak Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB.
Meski masih dilakukan pemeriksaan, AKP Machfud tidak menjelaskan materi apa saja yang ditanyakan kepada keempat ASN oleh tim penyidik dari Direskrimsus Polda Aceh.
Ia meminta awak media bersabar, karena pemeriksaan terhadap keempat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, saat ini masih berlangsung.
AKP Machfud juga membenarkan hingga kini ruang bangsal paru-paru RSUD Nagan Raya juga telah dipasang garis polisi terkait penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan kepolisian.
BACA JUGA:
“Kami tidak tahu sampai kapan pemeriksaan keempat ASN ini berlangsung,” kata AKP Machfud.
Plafon ambruk di ruangan bangsal paru-paru di Gedung Pinere RSUD Nagan Raya ini terjadi pada Minggu (26/2). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.