Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan di hari ke-12 atau hari terakhir masa larangan mudik, Senin, 17 Mei.

“Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin, 17 Mei.

Dikonfirmasi VOI, Kemenhub menyebutkan, ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas no 13. 

Pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif COVID-19 yang berlaku 1x24 jam. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua), pelaksanaan tes acak Rapid Antigen akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek. 

Dengan adanya pengetatan pemeriksaan, diharapkan masyarakat yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang terindikasi kenaikan kasus covid, tidak berpotensi mengakibatkan penularan sebagai dampak perjalanan paska lebaran.

"Ini mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca tanggal 17 Mei 2021 khususnya yang berasal dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek”, kata Menhub Budi.

Menhub juga meminta kepada seluruh stakeholders transportasi agar memastikan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik pada fasilitas publik seperti terminal, stasiun, pelabuhan, maupun bandara. Jumlah petugas maupun intensitas pengawasannya juga harus ditingkatkan.

Sementara, terkait dengan pelaksanaan peniadaan/larangan mudik (6 s.d 17 Mei 2021), hingga tanggal 15 Mei 2021, secara umum terjadi penurunan mobilitas penumpang di semua moda hingga 84%. 

Penurunan tertinggi terjadi di transportasi udara yang secara akumulasi pada pelarangan 6-15 Mei 2021 rata-rata penumpang harian turun hingga 93% dibandingkan hari biasa di bulan April 2021. 

Sedangkan transportasi untuk logistik tidak ada penurunan, bahkan terdapat beberapa peningkatan.

Meskipun terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan, tetap perlu diwaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa paska peniadaan mudik, tepatnya di tanggal 18-24 Mei 2021.