Digelandang ke Kantor Polisi, Perempuan di Mobil Vios yang Marah-marah Diputar Balik di Anyer Minta Maaf
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Perempuan bernama Gustuti Rohmawati penumpang mobil Vios yang marah-marah ke petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon meminta maaf.

Perempuan ini mengaku salah sudah emosi karena diminta putar balik pada Minggu, 17 Mei siang saat akan menuju Carita. 

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonaan maaf saya sebesar-besarnya kepada para petugas Dishub dan petugas kesehatan yang berjaga di pos penyekatan menuju Anyer dan kepolisian dan masyarakat Indonesia, saya minta maaf atas sikap perilaku saya emosi karena diminta putar balik. Padahal tujuan saya bukan untuk wisata melainkan menjenguk saudara yang sakit, tapi persyaratan tidak memenuhi. Saya menyesal atas perbuatan dan mohon dimaafkan,” Gustuti dalam jumpa pers di Polres Cilegon, Senin, 17 Mei. 

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Gustuti bersama suaminya Hasan Bahrudin sudah dimintai keterangan karena viral video Gustuti marah-marah kepada petugas pos penyekatan sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu, 16 Mei. 

“Karena dari pemerintah itu meniadakan mudik, maka operasi kemanusiaan dengan penyekatan. Ada instruksi penutupan tempat wisata maka dilakukan penyekatan-penyekatan,” kata AKBP Sigit.

Saat itu mobil Vios A 1330 TH dikemudian istri Gustuti, Hasan. Saat dicegat di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Gustuti meluapkan emosi ke petugas. Dia sampai keluar mobil dan memaki-maki petugas. 

“Ada seorang wanita yang pada saat dilakukan penyekatan mengeluarkan kata-kata mengeluarkan tindakan secara norma kemasyarakatan sepertinya menurut para netizen, masyarakat, tidak pantas,” sambung AKBP Sigit.

Dari sini petugas mencari pengemudi Vios dan istrinya hingga dibawa ke Polres Cilegon. 

“Dari permintaan keterangan saat proses penyelidikan, yang bersangkutan menyesali perbuatannya kemudian meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, jajaran dan teman-teman Dishub,” sambung AKBP Sigit.