JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha beras yang juga disebut ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Billy Haryanto. Ia dimintai keterangan terkait kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 September.
Dia diketahui sudah beberapa kali dipanggil dalam kasus ini pada Selasa, 25 Juli 2023 dan Kamis, 20 Juli 2023 tapi tak pernah hadir. Adapun Budi belum memerinci materi pemanggilan dan hanya menyebut Billy dimintai keterangan sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menahan tiga tersangka kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka merupakan ketua kelompok kerja (Pokja) di sejumlah proyek.
Ketiga orang ini adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo. Penetapan ketiganya sebagai tersangka merupakan pengembangan pemberian suap yang dilakukan Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BTP Semarang.
Adapun kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
BACA JUGA:
Selain itu, ada juga dua tersangka yang ditetapkan pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.