Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan kasus suap proyek di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang langkah ini dilakukan karena ada sejumlah nama yang muncul di surat dakwaan dan saat persidangan. Sehingga, pengusutan bakal dilakukan untuk menuntaskan dugaan rasuah tersebut.

“Jadi gini, untuk perkara DJKA yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu,” kata Ali dalam keterangannya dikutip Selasa, 12 Desember.

Adapun dalam persidangan, terpidana kasus suap DJKA, Dion Renato Sugiarto bersaksi ada sejumlah makelar pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November. Mereka diberi kode ‘langitan’.

Beberapa nama yang disebut adalah Dirut PT Istana Putra Agung itu, yakni pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kemenhub, Ibnu dan Edi Amir yang juga mengaku dengan Budi.

Lalu disebut juga nama Sudewo yang merupakan Anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.

Tak sampai di sana, Dion juga menyebut nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Budi Karya serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).

Kembali ke Ali, KPK pasti akan mendalami fakta persidangan. Apalagi, nama yang ada muncul dalam dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

“Kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. Sehingga kemudian nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," tegasnya.

Bahkan, komisi antirasuah bakal memanggil sejumlah nama tak terkecuali Menhub Budi Karya Sumadi. Tapi pemanggilan ini bakal disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

“Kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut pasti dipanggil. Termasuk Pak Menteri,” pungkasnya.