JAKARTA - Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap eks Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang periode 2020-2023, Rahma, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Puan Ramah Tanjungpinang.
"Benar. Wali Kota Rahma telah diperiksa terkait dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Tanjungpinang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis di kantornya, Kamis, disitat Antara.
Rachmad menyebut Wali Kota Tanjungpinang Rahma memenuhi panggilan penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari pada Rabu 24 September pagi hingga malam hari dengan dicecar 24 pertanyaan oleh tim penyidik.
Menurut dia, Rahma berstatus sebagai saksi. Total sudah ada 26 orang saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi pembangunan pasar Puan Ramah Tanjungpinang.
"Semuanya masih saksi. Belum ada penetapan tersangka," ungkapnya.
Rachmad tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya soal materi dugaan korupsi pembangunan pasar di kawasan Kijang Lama itu, karena masuk ranah penyelidikan.
Kejari Tanjungpinang telah menurunkan tim ahli konstruksi guna mengecek pembangunan pasar tersebut.
"Hasilnya seperti apa kita belum tahu, termasuk ada atau tidaknya kerugian negara dari dugaan korupsi itu," sebutnya.
BACA JUGA:
Pasar Puan Ramah Pemkot Tanjungpinang pada tahun 2022, dengan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar. Tujuannya untuk menampung sementara para pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang yang saat itu sedang direvitalisasi.
Kondisi terkini Pasar Puan Ramah yang terletak persis di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini terlantar tanpa penghuni.