Kasatgas COVID-19 Bareng Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Penyekatan Mudik di Cikarang
Kapolri, Panglima TNI dan Kasatgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (FOTO VIA BNPB)

Bagikan:

BEKASI - Jelang satu hari perayaan atau H-1 Hari Raya Idulfitri 1442 H, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik. Peninjauan dilakukan di posko penyekatan larangan mudik lebaran di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat.

Peninjauan penyekatan mudik juga diikuti Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kegiatan penyekatan dilakukan berdasarkan Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei  dan H+7 peniadaan mudik yakni 18 Mei-24 Mei.

Dalam keterangannya, Kapolri  mengatakan dengan adanya penyekatan tersebut telah mampu menurunkan arus lalu lintas dari kondisi normal hingga 70 persen.

"Penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari kondisi normal hingga 70 persen," jelas Kapolri Listyo dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei. 

Penyekatan mudik (FOTO VIA BNPB)

Kapolri juga mengatakan tanpa adanya aturan yang tertuang dalam SE di atas, maka potensi kerawanan terpapar COVID-19 dari adanya mobilitas manusia melalui kegiatan mudik dapat meningkat hingga 30 kali lipat.

Karena itu, dia tidak ingin dengan adanya kegiatan mudik lantas angka kasus aktif COVID-19 justru mengalami kenaikan.

"Semua ini kita lakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penularan COVID-19. Apabila terpapar, maka risikonya bisa 30 kali lipat. Maka jangan sampai karena ada mudik ini lalu ada peningkatan kasus," jelas Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan pemerintah di daerah agar program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro ditingkatkan. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan warga yang lolos penyekatan dan datang dari luar kota kemudian tidak sengaja menjadi carrier.

"Saya ingatkan kepada pemerintah di daerah agar PPKM mikro tolong untuk betul-betul ditingkatkan karena mungkin ada yang lolos dan masuk ke wilayah tersebut," jelas Listyo.

Kapolri juga berharap, melalui upaya tersebut maka angka kasus COVID-19 di Tanah Air dapat ditekan sampai di bawah 10 ribu sehingga kegiatan yang berorientasi kepada peningkatan dan pemulihan ekonomi skala nasional dapat dilakukan.

"Kita harapkan angka bisa kita tekan di bawah 10 ribu. Sehingga kalau ini bisa kita laksanakan dengan baik maka program-program yang lain terkait dengan kegiatan pemulihan ekonomi pun bisa kembali berjalan," jelas Listyo.

Foto via BNPB

Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi kinerja lintas Kementerian/Lembaga bersama unsur TNI dan Polri yang telah mengerahkan segala daya dan upaya dalam rangka melakukan pencegahan COVID-19 melalui penyekatan dan larangan mudik 2021.

"Dengan adanya sinergi antar K/L ini tentunya memberi warna dalam melakukan pekerjaan ini. Pekerjaan ini luar biasa karena mudik menjadi keinginan bersama," kata Menhub Budi Karya.

Di samping itu, Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia dan rela untuk diarahkan kembali atau diputarbalikkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. 

"Terima kasih masyarakat karena pemahaman ini dapat diterima yang mana ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," ucap Menhub.

Foto via BNPB

Ada pun peninjauan penyekatan arus mudik 2021 tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo guna memantau implementasi dari SE yang dikeluarkan dalam rangka mencegah kenaikan kasus COVID-19 melalui perjalanan manusia dan pada kegiatan hari Raya Idulfitri. 

Sebelumnya, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu telah melakukan peninjauan penyekatan ruas utama jalur mudik, sebagaimana yang diatur dalam Adendum SE Nomor 13 tahun 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Kamis, 29 April.

Dalam arahannya, Doni meminta agar seluruh unsur yang terlibat dalam penyekatan seperti unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Jasa Marga dan lainnya dapat melakukan penjagaan ketat selama 24 jam.

"Mohon diperhatikan sehingga posko penyekatan ini terus dijaga selama 24 jam," kata Doni.