Kapolri Larang Wilayah Zona Merah COVID-19 Buka Tempat Wisata saat Lebaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama rombongan (DOK Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua DPR Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Rombongan peninjauan juga diikut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak ASDP. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapa roro feri yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal per hari. 

“Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Kapolri dalam keteranganya, Minggu, 9 Mei. 

Dengan berkurangnya kapal feri yang melayani penyeberangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei. 

“Per hari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” kata Kapolri. 

Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama romobongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan. 

“Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” pesan Kapolri. 

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua DPR Puan Maharani

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kapolri, memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup. 

“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata di tiadakan,” ujar Kapolri. 

Jenderal Sigit juga meminta agar dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Kapolri meminta seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan.