JAKARTA - Pemerintah melalui program Kartu Prakerja berupaya untuk memfasilitasi masyarakat meningkatkan kemampuannya. Namun, program ini di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, dianggap tidak tepat sasaran. Apalagi, program ini dinilai tak menjamin masyarakat sebagai peserta dapat memperoleh pekerjaan.
Seperti diketahui, akibat pandemi COVID-19 ini, ekonomi nasional terganggu, akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sehingga aggaran pemerintah untuk pelatihan online Kartu Prakerja, dinilai lebih efektif jika diberikan dalam bentuk uang tunai.
Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Bidang Perekonomian, Yulius mengakui, tujuan utama dari Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan kompetensi, bukan sebagai jaminan untuk mendapatkan pekerjaan.
"Ini Kartu Prakerja berguna untuk meningkatkan skill. Dengan skill yang baik itu masyarakat kalau ada sebuah kebutuhan perusahaan dia bisa mengisi. Saat ini kan repot pemerintah ada kebutuhan perusahaaan tapi masyarakat kita skill-nya tak memadai," katanya, dalam diskusi virtual bertema 'Kartu Prakerja, Tingkatkan Kapasitas SDM Unggul untuk Indonesia Maju, Kamis, 23 April.
Yulius juga mengatakan, daya serap tenaga kerja sangat bergantung dari investasi. Jadi, semakin tinggi investasi, maka daya serapnya akan semakin tinggi. Artinya, lapangan kerja itu ditentukan oleh investasi.
BACA JUGA:
"Bukan dari pelatihan dari Kartu Prakerja ini. Kalau investasi naik, kebutuhan tenaga kerjanya naik, tapi kualifikasi masyarakat Indonesia tidak memadahi sesuai kebutuhan tenaga kerja, tentunya akan diisi oleh masyarakat luar. Karena memang kualifiksi kita tidak ada," tuturnya.
Meski program Kartu Prakerja ini tidak dapat memberikan kepastian kepada masyakarat untuk mendapat pekerjaan, namun bukan berarti pemerintah diam saja.Yulius menyebut, setidaknya ada dua metode yang ditetapkan terkait pelatihan ini.
Pertama, kata Yulius, untuk pelatihan saja yaitu trainee and place. Sedangkan, yang kedua adalah place and trainee.
"Jadi dalam metode kedua ini, ketika industri sudah bekerjasama dengan lembaga pelatihan, dan sudah menyerap tenaga kerja, setelah itu mereka diberi bantuan Kartu Prakerja dengan harapan mereka sudah ada slot di industri tersebut bisa bekerja," jelasnya.
Namun lagi-lagi, Yulius menegaskan, tidak ada jaminan bagi peserta yang mengikuti pelatihan untuk memperoleh pekerjaan. Sebab, jika dalam proses pelatihan atau setelahnya peserta menunjukkan hasil evaluasi yang tidak sesuai, maka peserta persebut tidak bisa bergabung dengan perusahaan.