Bagikan:

JAKARTA - Kabar masuknya 85 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia mengunakan pesawat carter China Southern Airlines menuai pro dan kontra. Mengingat pemerintah tengah melakukan upaya pengetatan demi menekan angka kasus virus corona baru (COVID-19) hingga melarang mudik rakyatnya. 

Wakil Ketua Komisi III menilai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumhan, tidak akan sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai. 

"Mereka yang berhasil masuk ke Indonesia sudah pasti lolos pemeriksaan, dan kalau memang tidak lolos, kan ada berbagai prosedur penanganannya, seperti diisolasi mandiri dulu,,” ujar Sahroni, Sabtu, 8 Mei.

Menurut politikus Nasdem itu, 85 WNA asal China datang ke Indonesia mempunyai tujuan yang esensial, yakni untuk bekerja. Karenanya, kata dia, sudah sewajarnya mereka bisa masuk ke Indonesia dengan melalui prosedur yang ketat.

“Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan mengunakan visa pariwisata. Mereka datang dengan memiliki tujuan esensial yaitu bekerja di proyek strategis nasional kita. Jadi semuanya sudah sesuai aturan."

Secara prosedur dan tujuan kedatangan," sambung legislator Jakarta itu. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebut 85 orang warga China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Mei, akan bekerja untuk proyek strategis nasional pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Selain itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting memastikan puluhan WN China tersebut telah memenuhi syarat masuk Indonesia selama pandemi COVID-19.

"Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata," kata Jhoni lewat keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei.