Bagikan:

JAKARTA - Salah satu narapidana asing terlama ditahan di Prancis, Georges Ibrahim Abdallah, 74 tahun, dibebaskan dari penjara. Militan Lebanon pro-Palestina ini dideportasi hari ini.

Abdallah ditahan selama 40 tahun di Prancis atas pembunuhan dua diplomat.

Pantauan AFP di lokasi, proses deportasi dilakukan sekitar pukul 03.40 (01.40 GMT) pada Jumat, 25 Juli waktu Prancis.

Iring-iringan konvoi yang terdiri dari enam kendaraan meninggalkan penjara Lannemezan dengan lampu menyala. Beberapa jam kemudian, Abdallah ditempatkandi pesawat menuju Lebanon.

Saat mendarat di Beirut, Lebanon, Abdallah disambut oleh anggota keluarga di ruang tunggu VIP bandara.

Puluhan pendukung, beberapa di antaranya mengibarkan bendera Palestina atau Partai Komunis Lebanon, berkumpul di dekat aula kedatangan bandara untuk memberinya sambutan bak pahlawan kepada Abdallah.

Abdallah ditahan pada tahun 1984 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1987 atas keterlibatannya dalam pembunuhan atase militer Amerika Serikat (AS), Charles Robert Ray dan diplomat Israel Yacov Barsimantov di Paris.

Pengadilan Banding Paris telah memerintahkan pembebasannya yang efektif pada 25 Juli, dengan syarat Abdallah meninggalkan wilayah Prancis dan tidak pernah kembali.

Meskipun ia telah memenuhi syarat untuk dibebaskan sejak tahun 1999, permintaan itu ditolak sebelumnya karena AS — pihak sipil dalam kasus ini — secara konsisten menentang Abdallah untuk bebas dari penjara.

Seperti diketahui, narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup di Prancis biasanya dibebaskan setelah menjalani kurungan kurang dari 30 tahun.

Pendiri Kelompok Marxis anti-Israel

Abdallah merupakan pendiri Fraksi Bersenjata Revolusioner Lebanon (FARL), sebuah kelompok Marxis anti-Israel yang telah lama bubar. Saat dikunjungi pekan lalu, ia mengatakan selama lebih dari empat dekade terus menjadi "militan yang berjuang demi Palestina."

Dalam catatan pengadilan banding Prancis pada Februari 2025, FARL tertulis "tidak melakukan tindakan kekerasan sejak tahun 1984" dan bahwa Abdallah "hari ini merupakan simbol perjuangan Palestina di masa lalu."

Para hakim banding juga menganggap lamanya penahanannya "tidak proporsional" dengan kejahatan yang dilakukan dan mengingat usianya.