JAKARTA - Israel membebaskan seratusan tahanan Palestina, gelombang ketiga bagian dari kesepakatan bertahap pertukaran tahanan berdasarkan gencatan senjata, setelah sempat tertunda beberapa jam.
Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina, kelompok yang dibebaskan pada Hari Kamis tersebut mencakup 110 tahanan, dikutip dari WAFA 31 Januari.
Secara rinci mereka yang dibebaskan meliputi 32 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang dengan berbagai hukuman penjara dan 30 anak-anak.
Pembebasan mereka sempat tertunda, setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam kericuhan saat pembebasan sandera Israel.
Menjelang pembebasan, pasukan Israel menyatakan daerah dekat Penjara Ofer sebagai zona militer tertutup, mencegah keluarga berkumpul untuk menyambut orang yang mereka cintai.
Tentara menembakkan peluru tajam dan gas air mata ke arah mereka yang berusaha mencapai lokasi tersebut.
Selain itu, pasukan pendudukan Israel menyerbu Kota Beitunia, kota terdekat dengan Penjara Ofer, dengan menembakkan tabung gas air mata ke arah penduduk.
Setidaknya 20 orang terluka, termasuk tiga orang yang terkena peluru tajam. Buldoser militer juga memblokir jalan-jalan sekunder untuk mencegah orang-orang mencapai penjara.
Sementara itu, ratusan warga, termasuk keluarga para tahanan yang dibebaskan, berkumpul di Kompleks Rekreasi Ramallah untuk merayakan kepulangan mereka.
Di antara mereka yang menunggu putranya adalah Huda Abdel Rahim Jaber dari desa Haris, di Provinsi Salfit. Putranya, Haitham (51) yang dibebaskan setelah 23 tahun di balik jeruji besi.
"Perasaan yang tak terlukiskan. Kami tidak melihatnya selama 15 bulan," katanya kepada WAFA, menjelaskan otoritas Israel telah mencegah kunjungan keluarga selama perang baru-baru ini di Gaza.
Haitham Jaber pertama kali ditahan pada usia 16 tahun pada tahun 1991, menyelesaikan diploma sekolah menengahnya di balik jeruji besi.
Ia dipenjara lagi pada tahun 1995 selama tujuh tahun dan kemudian pada tahun 2002, menerima hukuman 28 tahun. Selama di penjara, ia menulis dua novel, kumpulan puisi, dan memperoleh gelar dalam bidang jurnalisme dan sejarah.
Sementara itu, Hanan Awwad dari Kota Idhna melihat putranya, Ezzedine, dibebaskan setelah menjalani 11 tahun dari hukuman 27 tahun. Namun, suaminya, Ziad Awwad, tetap dipenjara seumur hidup, setelah ditangkap kembali usai dibebaskan dalam pertukaran tahanan tahun 2011.
Putranya yang lain, Hassan, ditahan dalam tahanan administratif.
"Rasanya campur aduk antara senang dan sedih," katanya.
"Kebahagiaan kami tidak lengkap sementara Gaza berdarah," lanjutnya.
Adapun Tasnim Muslim dari Talfit, sebelah selatan Nablus, sangat gembira melihat ayahnya, Qasem, dibebaskan setelah 25 tahun dipenjara.
"Kami menunggu momen ini begitu lama. Sungguh menyakitkan kehilangan pelukan seorang ayah," katanya.
Di antara mereka yang dibebaskan, ada sejumlah tahanan Palestina yang terkemuka.
Zakaria Zubaidi misalnya, mantan pejuang perlawanan yang terkenal, telah dipenjara beberapa kali sejak masa remajanya. Ia ditahan pada Februari 2019 dan menjalani hukuman lima tahun penjara karena melarikan diri dari Penjara Gilboa pada tahun 2021.
Ia telah kehilangan banyak anggota keluarga, termasuk putra, saudara laki-laki, dan ibunya, yang dibunuh oleh pasukan Israel.
Zubaidi dikenal sebagai orang kuat di kota Jenin, Tepi Barat, pusat perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel dan lokasi serangan tentara Israel yang sering terjadi, termasuk operasi besar seminggu yang lalu.
BACA JUGA:
"Segala puji bagi Allah, yang telah memberkati saya dengan pembebasan hari ini. Semoga arwah para syuhada Gaza beristirahat dengan tenang," kata Zubaidi kepada kerumunan orang yang berkumpul untuk menyambutnya di Ramallah, melansir Reuters.
Ketika ditanya tentang laporan bahwa Israel tidak akan mengizinkannya pulang ke kamp pengungsi Jenin, Zubaidi menjawab, "Naga adalah pemilik tanah dan pemburu harus pergi".
Diketahui, Zubaidi dikenal di Jenin sebagai naga.
Selain Zubaidi, ada pupa Mohammed Falaneh yang dibebaskan setelah 33 tahun, Sameh Shubaki yang ditangkap tahun 2003 dan dijatuhi hukuman seumur hidup, hingga Mohammed Abu Warda yang ditangkap pada 2002 dan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup 48 kali.