JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menerbitkan aturan di internal supaya tahanannya tak menutupi wajah menggunakan masker. Langkah ini dianggap sebagai upaya memberikan efek jera bagi para koruptor.
“Dengan memastikan bahwa koruptor tidak diberi kesan dimanjakan, KPK dapat mengirim pesan kuat bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang konsekuensinya harus dirasakan oleh pelakunya,” kata Praswad Nugraha selaku eks penyidik KPK melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 14 Juli.
Praswad mengingatkan KPK harus tegas supaya para tahanan tak bisa lagi bersembunyi di balik masker. “Penggunaan rompi oranye dan pembukaan wajah tersangka selama ini bukan sekadar tradisi atau praktik mempermalukan koruptor, melainkan bagian dari strategi penegakan hukum yang efektif,” tegasnya.
“KPK harus segera menerbitkan surat edaran atau standar operasional prosedur (SOP) di internal yang secara eksplisit melarang penutupan wajah,” sambung Chairman Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA-Actions) tersebut.
Diketahui, sejumlah tahanan KPK diketahui kerap kali menutupi wajahnya dengan masker atau bahkan topi. Salah satunya adalah eks Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting.
Ketika itu, Topan terlihat menggunakan jaket yang ada penutup kepalanya. Dia juga memakai topi dan menutupi wajahnya dengan masker ketika akan masuk ke kantor KPK untuk diperiksa.
Begitu juga saat keluar, wajahnya tak terlihat sedikit pun. Dia memilih bergegas dan bungkam saat ditanya kedekatannya dengan Gubernur Sumatera Utara yang juga menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
Nama Topan dikaitkan dengan Bobby Nasution karena dia dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari 2025 atau setelah politikus Partai Gerindra itu menjadi gubernur.
Kemudian dia juga pernah menjabat Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.
BACA JUGA:
Adapun KPK mengatakan aturan untuk tahanan yang akan atau sudah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sedang dibuat. Pembahasan sedang dilakukan tapi tak dirinci kapan selesainya.
"Terkait hal ini sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli.
Budi menyebut tahanan KPK selama ini bisa menutupi wajahnya karena tak ada larangan. "Belum ada ketentuan," tegasnya.