Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Kendari bersama dengan Kapolres, MUI, Ketua Pengadilan, dan PHBI menyepakati untuk mengizinkan masyarakat Kota Kendari melaksanakan salat Idulfitri di masjid dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Meskipun jumlah kasus positif COVID-19 di Kendari sudah sangat berkurang, jangan sampai lengah terhadap wabah ini. Sehingga kita harus selalu menerapkan prokes dalam setiap aktivitas," kata Wali Kota Sulkarnain Kadir, dilansir Antara, Kamis, 6 Mei.

Ia menyebutkan, saat ini Pemkot Kendari hanya menangani 16 orang saja pasien COVID, bahkan yang dirawat tinggal tiga orang dan sisanya sedang melakukan isolasi mandiri.

“Kami berharap ini bisa dipertahankan, jangan sampai Lebaran ini kita lengah yang akhirnya membuat COVID-19 meningkat kembali. Kita tidak mau untuk memulai dari nol lagi. Olehnya itu mari kita jaga sama-sama,” katanya.

Sulkarnain meminta kepada masyarakat Kota Kendari untuk melaksanakan salat Idulfitri di masjid/lingkungannya masing-masing, dan tidak perlu menyeberang ke wilayah lain untuk menghindari agar tidak terjadi lagi penularan.

Wali kota juga menegaskan pihaknya telah menyepakati larangan mudik, baik itu masyarakat Kendari yang mau keluar maupun masyarakat yang mau masuk ke Kendari.

Ia berharap agar masyarakat berlebaran di wilayahnya masing-masing. Akan tetapi, kalau ada keperluan mendesak ataupun darurat, mereka diperbolehkan keluar masuk Kendari dengan syarat harus membawa surat keterangan bebas Covid-19, baik itu swab PCR maupun antigen.

"Saya harapkan lengkapi diri anda agar bisa melintas di perbatasan yang akan dijaga oleh petugas. Karena, kami sudah tetapkan beberapa titik rawan perlintasan di kota Kendari, yang memungkinkan masuknya warga dari daerah lain," katanya.