Jokowi Minta Jangan Ada yang Anggap Pemerintah Tutupi Informasi soal COVID-19
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah sudah membuka informasi mengenai penyebaran virus corona atau COVID-19 kepada masyarakat. Dia meminta agar masyarakat tak lagi menyebut pemerintah menutupi informasi apapun terkait virus tersebut.

"Mengenai komunikasi data yang terbuka, saya sudah mendata informasi yang terbuka kepada semua pihak," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai laporan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditayangkan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin, 20 April.

Menurut Jokowi, selama ini, pemerintahan tidak menutupi informasi mengenai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar tak ada lagi pihak yang menuduh pemerintah menutupi data tersebut.

"Jangan ada yang menganggap-anggap lagi kita menutupi (informasi). Tidak ada sejak awal kita ingin menutupi masalah yang ada," tegasnya.

Pernyataan Jokowi ini bertolak belakang dengan pernyataannya beberapa waktu lalu. Dia sempat bilang, ada beberapa informasi tentang COVID-19 yang tidak bisa disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kepanikan.

"Saya sampaikan penanganan pandemi COVID-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan karena tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi pada Jumat, 13 Maret yang lalu saat melakukan kunjungan ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat itu dia mengatakan, langkah serius sudah diambil oleh pemerintah. Apalagi, ketika itu jumlah kasus di dalam negeri sudah mencapai 34 kasus. Namun, memang untuk mencegah kepanikan semua tindakan memang tidak disampaikan ke publik.

"Di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan kita tidak bersuara," tegasnya.

Adapun salah satu hal yang tidak disampaikan adalah mengenai riwayat positif pasien dengan tujuan agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan.

Namun, kebijakan tersebut berubah. Setelah kasus COVID-19 makin bertambah banyak di Indonesia, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk membuka informasi mengenai COVID-19.

Informasi yang harus dibuka tersebut adalah jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Indonesia, dan jumlah secara detail berapa banyak sampel yang telah dites polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium.

"Saya minta data-data informasi ini betul-betul terintegrasi, semua Kementerian masuk ke gugus tugas sehingga informasi itu semuanya ada," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang ditayangkan di akun YouTube milik Sekretariat Presiden, Senin, 13 April.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta data mengenai kasus COVID-19 di Indonesia terus diperbarui secara realtime dan informasinya lebih terpadu daripada sebelumnya.

"Sekali lagi data terpadu ini menyangkut PDP, ODP, yang positif kemudian yang sembuh, yang meninggal, jumlah untuk yang sudah di(-tes-)PCR berapa ada semuanya dan terbuka. Sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik," tegas dia.

Belakanganm setelah permintaan Presiden Jokowi itu, setiap kali juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan penyebaran virus tersebut, dia kemudian menyebut jumlah angka ODP, PDP, dan jumlah sampel yang sudah dites melalui metode PCR.