PSBB Dievaluasi Jokowi, Bakal Jadi Lebih Ketat?
Pengawasan penerapan PSBB yang dilakukan polisi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dua provinsi dan belasan daerah lain, sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Aturan ini akan dievaluasi detail oleh Presiden Jokowi untuk diperbaiki.

Presiden memang secara khusus menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi penerapan PSBB di beberapa wilayah di Indonesia. Jokowi ingin tahu apa yang kurang dari PSBB ini. Apakah sudah efektif atau belum menahan laju bertambahnya kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Kekurangannya apa? Plus minus apa? Sehingga bisa kita perbaiki," ucap Jokowi dalam arahannya di rapat terbatas dengan tema 'Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19' melalui video conference, Senin 20 April. Hadir juga Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jowi pada tanggal 31 Maret 2020. Sebelum daerah bisa menerapkan aturan itu, PSBB harus mendapat izin terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Saat ini, ada ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB. Daerah-daerah itu adalah:

1. DKI Jakarta

2. Sumatera Barat

Kabupaten dan kota:

1. Kabupaten Bogor

2. Kota Bogor

3. Kota Depok

4. Kota Bekasi

5. Kabupaten Bekasi

6. Kota Tangerang Selatan

7. Kota Tangerang

8. Kabupaten Tangerang

9. Kota Pekanbaru

10. Kota Makassar

11. Kota Tegal

12. Kota Bandung

13. Kabupaten Bandung

14. Kabupaten Bandung Barat

15. Kabupaten Sumedang

16. Kota Cimahi

Banyak pihak merasa PSBB, khususnya di Jabodetabek, belumlah terlampau efektif menahan laju pergerakan manusia. Apalagi moda transportasi sejuta umat, Commuter Line, masih tetap dioperasikan. Meski jumlah pengguna beberapa transportasi massal lainnya, seperti TransJakarta, LRT dan MRT memang sudah turun drastis.

Namun kondisi lalu lintas di Ibu Kota, tidaklah sepi-sepi amat. Di pinggiran perkotaan, masih jamak ditemui kerumunan orang. Jalanan protokol Jabodetabek memang sepi karena ada pengawasan dan pemantauan dari tim gabungan.

Apakah setelah ratas nanti akan ada perubahan aturan PSBB? Yang pasti, hingga hari ini, pantauan dari netray.id, sudah ada 6.575 kasus positif di Indonesia. Angka kesembuhan mencapai 686 jiwa, lebih banyak dibanding angka kematian sebesar 582.