Bagikan:

JAKARTA - Seorang warga Desa Satap, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur berinisial V (55) menyerahkan sebuah senjata api untuk diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste.

"Senjata api yang diserahkan ini berjenis senapan tumbuk yang merupakan senjata api milik warga bersangkutan sebagai eks milisi Timor Leste," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Letkol Arm Andang Radianto ketika dikonfirmasi, dilansir Antara, Rabu, 5 Mei.

Keberadaan senjata api aktif ini diketahui saat pelaksanaan kegiatan kesehatan keliling dan sosialisasi COVID-19 yang dilakukan oleh anggota Mako Satgas Pamtas di Desa Satap Kecamatan Miomaffo Barat.

Saat kegiatan diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api berjenis senapan tumbuk oleh salah seorang warga desa setempat berinisial V.

Informasi tersebut ditindaklanjuti RDTL Kapten Arm Anak Agung Wardana dengan melakukan pendalaman informasi dengan berkomunikasi secara intens dan memberikan pemahaman kepada warga pemilik senjata api.

"Setelah diberikan edukasi pemahaman hukum bapak V ini dengan secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata yang dimilikinya untuk selanjutnya diamankan di Mako Satgas Pamtas," katanya.

Radianto mengatakan penyerahan senjata api dari warga di wilayah perbatasan negara ini sudah beberapa kali dilakukan.

Sebelumnya seorang warga Desa Honuk, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial AB (40) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan untuk diamankan Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat.

Penyerahan satu pucuk senjata api jenis Springfield juga diserahkan YT (43) warga Dusun Oelbinose, Desa Tasinifu, Kabupaten Timor Tengah Utara.