Warga Perbatasan RI - Timor Leste Serahkan Senpi dan Ratusan Peluru Serta Beberapa Granat Nanas ke Satgas Pamtas
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Pamtas Indonesia-Timor Leste menerima tiga pucuk senjata api organik dan sejumlah senjata api rakitan dari warga perbatasan sejak Desember 2021 hingga Mei 2022.

"Kami menjalin kedekatan sampai akhirnya mereka menyerahkan (senjata api), karena mereka juga sudah sadar hukum dan tahu itu ilegal," kata Komandan Satgas Pamtas Republik Indonesia-Republik Demokrasi Timor Leste Letkol Inf. Andi Lulianto, di Pos Salore Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa 24 Mei.

Warga secara sukarela menyerahkan senjata api organik. Satgas bilang ini bentuk keberhasilan merangkul warga perbatasan dan menciptakan rasa aman di wilayah tersebut.

Senjata api yang diserahkan oleh warga baru atau warga eks Timor Timur di wilayah perbatasan itu adalah dua pucuk senjata jenis SKS, satu senjata jenis ruger mini, serta sejumlah senjata rakitan.

Satgas Pamtas juga telah menerima tiga buah granat dengan rincian dua granat nanas yang telah tertanam dan sebuah granat manggis yang masih aktif. Selain itu, mereka juga menerima ratusan amunisi dengan variasi besaran kaliber 9 mm serta 7,62 mm.

Kepemilikan senjata tersebut, jelas Andi, merupakan bekas dari konflik yang sempat melanda wilayah Timor Timur dan sekitarnya sebelum memisahkan diri menjadi Timor Leste.

Oleh karena itu, Satgas Pamtas berupaya untuk terus merangkul warga baru dan menjalin kedekatan agar mereka, dengan keinginan sendiri, menyerahkan senjata api kepada Satgas Pamtas.

Upaya untuk menjalin kedekatan dengan warga sekitar tergambar dari berbagai kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas, seperti vaksinasi dari rumah ke rumah, pengobatan gratis dari rumah ke rumah, panen padi bersama, hingga menjadi tenaga pendidik di berbagai sekolah.

Selain itu, Andi juga meyakini terdapat warga baru di perbatasan yang belum menyerahkan senjata api karena takut akan diproses hukum. Oleh karena itu, dia memberi jaminan kepada warga baru di wilayah perbatasan yang ingin menyerahkan senjata api tidak akan diproses hukum.

"Kalau mereka menyerahkan, silakan. Kami memberi jaminan mereka tidak akan diproses hukum dan kerahasiaan identitas mereka pun akan kami jamin," ujarnya dikutip dari Antara.

Harapannya, warga pemilik senjata api dapat menyerahkan senjata mereka kepada Satgas Pamtas tanpa perlu merasa takut. Andi juga menjamin masyarakat di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan selalu aman dan dilindungi TNI di perbatasan.