Novel Dkk Tak Lolos Tes ASN, PPP: Prosesnya Tak Cukup Transparan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan/Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Wakil ketua Umum PPP, Arsul Sani, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka dan transparan terkait tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih adanya sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lolos termasuk penyidik senior Novel Baswedan, sehingga memunculkan dugaan-dugaan. Salah satunya, upaya untuk menjegal penyidik tertentu.

“Munculnya isu proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dipergunakan untuk menyingkirkan sejumlah orang tertentu, karena proses tersebut tampaknya tidak cukup transparan,” ujar Arsul, Rabu, 5 Mei.

Semestinya, menurut anggota Komisi III itu, tes ASN tersebut diiringi dengan informasi yang terbuka dan detail. Bahkan, penyelenggara juga harus mengakomodasi pertanyaan pegawai KPK soal tes wawasan kebangsaan itu.

Apabila transparan, jelas Arsul, maka tuduhan menjegal seseorang akan lebih dapat diminimalisir. 

"Karena itu, kami meminta kepada KPK dan juga instansi terkait dengan proses alih status pegawai KPK seperti BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan KemenPAN-RB untuk menjelaskan baik kepada pegawai KPK yang mengikuti maupun publik mengenai seluruh proses, tahapan dan sistem penilaian atau evaluasi yang diterapkan,” terang legislator Jawa Tengah itu.

Wakil ketua MPR Fraksi PPP itu pun menyakini kecurigaan publik dapat diredam jika proses tes alih status pegawai KPK dilakukan transparan. Sebaliknya, jika tidak ada transparansi maka ada potensi muncul prasangka negatif.

“Ketiadaan transparansi atau penjelasan di publik akan memberi ruang untuk berkembangnya prasangka-prasangka negatif. Bukan saja terhadap KPK, tapi juga pemerintahan Presiden Jokowi,” tandas Arsul Sani.