Bagikan:

MEDAN - Tim unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria yang diduga mencuri uang di ruang isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan.

Pencurian di RS Pirngadi Medan ini sempat viral di media sosial pada April lalu. Pelaku bernama Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40) yang ditangkap merupakan warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Timur. 

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu JB Simamora menyebutkan, setelah viral pencurian, tim Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. 

"Kita kemudian melakukan penyelidikan," kata Arifin, Selasa, 4 Mei. 

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku. 

"Kita lihat dari video hingga mengetahui pelakunya," sebut Arifin. 

Petugas menangkap pelaku di sebuah lokasi yang tak jauh dari kediamannya. Saat ditangkap, pelaku kata Arifin mengakui perbuatannya. 

"Dia (Sastro) mengakui perbuatannya dan kita boyong ke Mako," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak menyadari kalau ruang tersebut tempat isolasi pasien COVID-19. 

"Saat melintas pelaku melihat tas korban, lalu masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp 2.700.000, " sebut Arifin.

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemko Medan itu. 

"Dari keterangan pihak rumah sakit, sudah sering kehilangan. Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali pencurian," tuturnya. 

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV. "Ada barang bukti yang kita sita," sebutnya. 

Pelaku mengaku uang yang dicuri itu digunakan untuk membayar sewa rumah. "Untuk bayar sewa rumah," kata pelaku. 

Diberitakan sebelumnya seorang pria terekam kamera CCTV sedang mengambil uang di salah satu ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan. 

Korban bernama Ilham warga Kecamatan Medan Tembung mengaku kehilangan uang sebesar Rp2.700.000. Video ini pun viral di media sosial.