Bagikan:

DUMAI - Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Riau, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kilogram dari Malaysia di perairan Kuala Parit Paman, Tanjung Palas, Dumai Timur.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut Abdul Haris menjelaskan sabu yang ditaksir senilai Rp72,8 miliar jaringan internasional ini diangkut menggunakan speedboat. Pembawanya disergap petugas pada Kamis (5/6). 

"Penggagalan penyeludupan narkotika ini berawal dari informasi intelijen dan dua tim dikerahkan untuk melaksanakan pengintaian di lapangan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, speadboat dan Sea Rider 85 beserta tim darat 7 personel," kata Kolonel Abdul Haris dilnsir ANTARA, Selasa, 10 Juni.  

Tim laut dan darat yang bergerak ke lokasi mendeteksi speedboat melaju dengan kecepatan rendah dan sempat terjadi kejar kejaran. Selanjutnya, petugas juga mengeluarkan tembakan peringatan dan kapal kurir membawa sabu ini sempat menabrak kapal patroli.

Hal ini mengakibatkan haluan speedboat pecah dan tenggelam. Terduga pelaku terlihat sempat membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai, namun berhasil ditemukan oleh tim yang melakukan pencarian.

 

Narkotika sabu ini dimasukkan ke dalam 2 tas ransel berwarna hitam dan saat diperiksa petugas menemukan kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus.  

"Para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan. TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum sesuai Astacita ke-7 Presiden RI," ujarnya.