DUMAI - Tim Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Provinsi Riau mengamankan dua warga Kabupaten Bengkalis di Perairan Teluk Lecah Pulau Rupat karena berupaya menerima pengiriman sabu dari Malaysia sebanyak 5,4 kilogram.
"Penyelundupan 5,4 kg sabu-sabu senilai Rp7,5 miliar ini dibongkar Tim Gabungan Lanal dan Satgas Koarmada I pada Senin (11/9)," kata Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P), Kariady Bangun dalam keterangannya dilansir ANTARA, Selasa, 12 September.
Penangkapan dua tersangka inisial ZA (49) dan AS (39) di perairan ini sempat terjadi aksi kejar kejaran. Pasalnya kapal pancung dikemudikan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan satu orang membuang tas warna hitam ke laut.
Dua pelaku mengaku disuruh seorang warga Malaysia untuk menjemput sabu-sabu dikemas dalam lima bungkusan ini ke Perairan Muar Malaysia dengan speedboat 40 PK. Janjinya diberi imbalan Rp5 juta per bungkus.
"Petugas juga meletuskan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti kabur. Tas hitam yang dibuang ke laut berhasil ditemukan," ujar Danlanal.
BACA JUGA:
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku baru pertama kali menjadi kurir suruhan ini berpura pura sebagai nelayan tangkap ikan di laut. Sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dilakukan tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Barang bukti lain yang turut disita Lanal, di antaranya, satu kapal pancung tanpa nama warna biru. Lalu sejumlah perlengkapan nelayan, seperti 5 keping jaring, 1 buah parang, 1 tas hitam dan 1 tas pinggang kecil.
Sementara, Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba dan Intelijen BNNP Riau Kombes Berliando menyampaikan apresiasi kepada Lanal Dumai atas keberhasilan membongkar penyelundupan sabu sabu ini. Hal tersebut merupakan bukti komitmen menjaga dan mengawal laut.
"Narkotika ini merupakan kejahatan luar biasa dan selanjutnya kedua pelaku ini akan kita proses. Kami mengapresiasi Lanal karena ikut mengawal perairan kita dari penyelundupan narkoba," ucap Kombes Berliando.