Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas akan mengevaluasi pilot project pemberlakuan single salary yang saat ini diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK).

“Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK, kita lihat modelnya, Karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan yang nggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita,” kata Menpan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 12 September.

Dia mengatakan di instansi lain saat ini tunjangan kinerja masih menjadi prioritas untuk membedakan pegawai yang bekerja dan yang tidak bekerja, karena masing-masing daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

“Tapi negatifnya kadang orang juga mengatur perjalanan dinas, rapat di luar kota agar dapat perjalanan dinas, jadi plus minus lah antara kinerja dan efisiensi,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.

Menurut Suharso, pada tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN.

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.