Bagikan:

YOGYAKARTA – Muncul rencana penerapan skema penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) single salary atau gaji tunggal. Dengan adanya rencana tersebut, artinya gaji yang diberikan kepada ASN akan digabung jadi satu antara pokok dan tunjangan yang selama ini keduanya dipisah. Lalu apa alasan pemerintah terapkan skema gaji tunggal ASN?

Alasan Pemerintah Terapkan Skema Gaji Tunggal ASN

Alasan penerapan skema gaji tunggal terhadap ASN diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Adapun alasan yang dikemukakan adalah sebagai berikut.

1. Jaga Daya Beli

Pemberlakuan skema gaji baru bagi ASN ini bertujuan untuk menjaga daya beli ASN setelah memasuki masa pensiun karena skema yang saat ini diterapkan, ASN hanya mendapat gaji pokok saja.

Skema gaji tunggal diklaim mampu menjamin pensiunan ASN karena akan ada asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.

"Ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter tidak bisa, sakit-sakitan tidak bisa dibayar dengan kartu BPJS, dan seterusnya," katanya usai acara peluncuran Kampanye Green Economy & Green Environment di Jakarta, Selasa, 12 September.

2. Berpotensi Dapat Gaji dari Berbagai Sumber

Pemerintah menilai ada ketimpangan antar ASN dari segi sumber pendapatan. ASN jabatan tinggi mendapat gaji besar, bahkan mereka punya jabatan lain di luar kementerian atau lembaga tempat mereka bekerja. Sedangkan ASN jabatan rendah berkebalikan.

Skema gaji tunggal diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ASN yang didapat dari berbagai sumber tergantung sistem grading.

Dalam website Badan Kepegawaian Negara (BKN), pola penggajian single salary berarti ASN hanya akan mendapat satu penghasilan yang terdiri dari beragam komponen gaji seperti unsur gaji jabatan dan  tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sedangkan sistem grading akan ditetapkan untuk menentukan besar gaji di beberapa jenis jabatan.

Perlu diketahui, PNS grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukan posisi, beban kerja, tanggungjawab, serta risiko pekerjaan. Tiap grading akan dibagi jadi beberapa tahapan dan masing-masing diukur dengan nilai rupiah yang berbeda. dengan demikian kemungkinan akan ada PNS dengan jabatan yang sama namun gaji yang didapatkan berbeda tergantung penilaian serta harga jabatan yang ditinjau dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Jadwal penerapan skema gaji tunggal ASN rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Menteri PPN Suharso Monoarfa saat raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 11 September.

’’Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,’’ katanya.

Wacana konsep gaji tunggal untuk ASN sebenarnya telah ada sejak tahun 2014 silam. Saat itu pimpinan KPK yang menjabat mendorong pemerintah memberlakukan skema tersebut untuk PNS karena sistem tersebut meringankan beban anggaran negara.

Wacana kembali bergulir pada tahun 2019 yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menilai kajian one system single salary dilakukan demi reformasi birokrasi dan mencegah korupsi.

Itulah informasi terkait alasan pemerintah terapkan skema gaji tunggal ASN. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.