Mensos Risma Lapor Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos ke KPK
Tri Rismaharini (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan telah berhasil menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Laporan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan progres pemutakhiran data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Sesuai janji saya, April, kami bisa menyelesaikan perbaikan datanya dan hasilnya adalah kemarin sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data (penerima bansos, red) itu ganda dan sudah kami tidurkan," kata Risma dalam konferensi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April.

Politikus PDI Perjuangan tersebut kemudian meminta kepala daerah memberi usulan penerima bansos tambahan. Hasilnya, hanya ada 5 juta data yang diusulkan.

"Namun ada beberapa daerah yaitu Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), dan ada beberapa daerah, ada enam itu kita tidak bisa letterlijk (tetap) sekali dengan data kependudukan karena kondisi situasional," ujarnya.

"Kita terus menerus-menerus menyempurnakan data termasuk dari suku-suku dalam hutan," imbuh eks Wali Kota Surabaya tersebut.

Mensos Tri Rismaharini di KPK

Risma mengatakan, pemutakhiran data penerima bantuan sosial memang penting sebab masuk ke dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) KPK. "Sehingga konsen kami untuk segera memperbaiki data karena (hal ini, red) menyangkut pada keakuratan terutama pendistribusian bansos," tegasnya.

Menanggapi Risma, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan data ini berpengaruh pada akurasi penyaluran bantuan. Dirinya menegaskan, komisi antirasuah selama ini selalu mendorong agar data masyarakat tidak mampu harus disatukan.

"Jangan sampai ada data selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk penyaluran bansos," tegas Alex.

Dia menyinggung, selama ini, ada berbagai data di Kementerian Sosial seperti data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran bansos lainnya. Harusnya, kata Alex, data ini disatukan jangan terpisah.

"Karena orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan tumpang tindih karena tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerimanya juga ganda," ungkapnya.

"Syukur-syukur kalau sampai pada yang memang menerima. Tapi kan ada, data ganda yang satu kemudian disalahgunakan. Itu yang jadi potensi dan akan kita tertibkan DTKS sehingga datanya akurat dan penyalurannya juga," pungkasnya.