Kabar Risma Hari Ini, Datangi KPK Bahas Data Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Twitter @Tri_Rismaharini)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu untuk membahas perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

"KPK menerima audiensi Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemensosi sesuai rekomendasi berdasarkan kajian KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Jumat, 30 April.

Dalam kunjungannya ini, Risma diterima oleh dua Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta jajaran pada Direktorat Monitoring dan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat.

"Informasi lengkap agenda dan bahasan akan disampaikan setelah pertemuan," ungkap Ipi.

Ini bukan kali pertama Risma mendatangi KPK. Pada 11 Januari lalu, dia pernah mendatangi kantor komisi antirasuah untuk meminta bantuan kepada KPK terkait permasalahan bansos.

"Kami berharap, kami bisa dibantu untuk menghindari dan memperbaiki, mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," kata Risma dalam konferensi persnya yang ditayangkan di akun YouTube KPK RI, Senin, 11 Januari.

Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya bersama Kemensos memang membicarakan sejumlah hal termasuk agar program masalah sosial bisa tepat sasaran dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Apalagi, saat ini, data yang digunakan sebagai basis pemberian bansos ada nomor induk kependudukan (NIK) meski tak semua penerima manfaat memiliki kartu tanda penduduk.

"Kita ketahui juga bahwa ternyata sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tidak semuanya memiliki KTP ataupun NIK. Oleh karena itu, perlu kemudian menjangkau kepada sasaran-sasaran yang lebih luas yang memiliki masalah-masalah sosial tersebut," kata Ghufron

Selain itu, pengelolaan dan pembaruan data juga dibahas dalam pertemuan antara Risma dengan KPK. Data masalah sosial, kata Ghufron, merupakan data yang dinamis dan selalu bergerak.

Sebab, data ini terkait dengan perubahan status kependudukan seperti perkawinan, perceraian, perindahan penduduk, maupun kematian.

Tak hanya itu, Risma juga meminta agar KPK membantu pihak Kemensos untuk menumbuhkan integritas khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan bansos ini.

"Beliau menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integritas dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," ungkapnya.